Kamis, 4 September 2025

Alasan John Kei Pembunuh Sadis Pilih Bertobat, Ini Kehidupan di Balik si 'Godfather of Jakarta'

John Refra Kei, terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono kini menceritakan alasan dirinya mulai berubah.

Tribunnews - YouTube
John Refra Kei, terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono kini menceritakan alasan dirinya mulai berubah. 

Hingga dirinya memutuskan untuk pindah menuju ibu kota, tepatnya di kawasan Berlan, Jakarta Pusat.

Sejak saat itu, John Kei justru dipertuankan dan dipercaya oleh banyak orang.

2. Jadi Ketua AMKEI

Dilansir dari Kompas.com, John Kei kemudian menjadi Ketua Angkatan Muda Kei sejak tahun 1998.

Beberapa sumber menyebut jika organisasi itu dibentuk setelah kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada awal tahun 2000.

Berawal dari seorang diri, John Kei akhirnya punya belasan ribu pengikut setia.

Baca: Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper Temui Babak Baru, Polisi Sebut Korban Punya Banyak Pacar

3. Berjuluk 'Godfather of Jakarta'

John Kei disebut-sebut memiliki bisnis jasa pengamanan, jasa penagihan, jasa konsultan hukum, dan pemilik sasana tinju Putra Kei yang memberi pemasukan pada keluarga John.

Namun kehidupan John Kei tidak bisa lepas dari catatan kriminal.

Bahkan John Kei sempat disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.

4. Kasus John Kei yang Berurusan dengan Aparat

Dilansir dari Kompas.com, Pada tanggal 12 Oktober 2004, nama John Kei kembali dikaitkan dengan Basri Sangaji.

Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

Di dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.

Pada tanggal 11 Agutus 2008, John bersama adiknya, Tito Refra, benar-benar harus hidup di balik bui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua pemuda

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan