Pemilu 2019
Sebelum Nyoblos, Ini 4 Cara Mudah Cek Nama di DPT Selain via lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Sebelum nyoblos, inilah empat cara terbaru untuk cek nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 selain di situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Ini cara cek nama di DPT Pemilu 2019 via lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
- Akses halaman lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui website KPU. https://kpu.go.id/
- Jika mengakses dari laman KPU, pilih kanal "Data Pemilih" setelah halaman utama tampil.
Ini akan mengarahkan pengguna ke laman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.
- Tekan tombol "close" bila pemberitahuan soal aplikasi untuk mengecek DPT masih menutupi kolom isian seperti pada gambar di bawah ini.

- Di halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih hanya perlu mengisi Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

- Lalu, klik ikon 'Cari' yang berada di bawah kolom Nama dan NIK.
Bila data yang kamu isikan benar, maka akan muncul apakah nama pemilih, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Link cek DPT Pemilu 2019 via Lindungi Hak Pilihmu:
3. Unduh aplikasi KPU
Pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.

Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di atas.


4. Lewat situs Info Pemilu