Perceraian Yulia Rachman
Sidang Belum Selesai, Yulia Rachman Tersiksa
Panjangnya agenda sidang cerai yang harus dijalani Demian Aditya dan Yulia Rachman dinilai kuasa hukum Yulia hanya menyiksa kliennya tersebut.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panjangnya agenda sidang cerai yang harus dijalani pesulap Demian Aditya dan artis Yulia Rachman dinilai kuasa hukum Yulia hanya menyiksa kliennya tersebut.
Hal ini diutarakan kuasa hukum Yulia, M Millano, yang mengungkit masalah bukti dan saksi dari pihak Demian mengenai rumah yang ditempati keduanya adalah harta bersama. Menurutnya jika pihak Demian tak punya bukti maupun saksi yang menunjukkan bahwa rumah itu rumah bersama, seharusnya dari awal bilang saja yang sesungguhnya.
"Yang kami sayangkan, kalau kemarin enggak ada bukti saksi, kenapa di lama-lamain? Bilang saja enggak ada. Kan bisa selesai sebelum tahun baru. Ini kan bikin status Yulia terkatung-katung, intinya hanya menyiksa saja," ujar Millano kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, Kamis (3/1/2012) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Millano menuturkan agenda sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi pihak Demian untuk mengajukan saksi dan bukti yang menunjukkan rumah tersebut adalah harta bersama. Namun dari kesempatan yang diberikan dalam tiga kali sidang, kata Millano, pihak Demian tetap tak bisa menampilkan bukti maupun saksi.
"Memang tidak ada saksi yang bisa menerangkan itu harta bersama. Itu asal ngomong saja. Itu sudah berapa kali bilang ada saksi dan bukti, tapi nyatanya enggak ada," tandasnya.