Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Polisi Sudah Proses Laporan Ardina Rasti
Polres Jakarta Selatan membenarkan bahwa Ardina Rasti telah melaporkan mantan kekasihnya.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membenarkan bahwa Ardina Rasti telah melaporkan mantan kekasihnya, Eza Gionino dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Iya benar. Laporannya sejak tanggal 30 Oktober 2012. Melaporkan atas penganiayaan dan perlakuan tidak menyenangkan. BAP-nya di Pejaten dan Bintaro. Kejadiannya dua kali bulan Juli 2011 dan Juni 2012," terang Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Aswin, Rabu, (9/1/2013) kepada Tribunnews.com, dihubungi melalui telepon.
AKP Aswin kemudian menjelaskan laporan tersebut sekarang sudah ditindaklanjuti sampai ke tahap pemeriksaan saksi. Ada 6 saksi yang telah diperiksa. Termasuk Rasti sendiri sebagai korban. Ada pula hasil visum yang akan dijadikan bukti dalam persidangan.
"Bukti-bukti visum itu nanti yang akan dijadikan barang bukti. Pokoknya dia merasa dianiaya dan diperlakukan tidak baik," tandasnya.