Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus First Travel

Tak Hanya Telantarkan Jamaah Umrah, Bos First Travel Tak Bayar Gaji Karyawan Butik Mewahnya

Pasangan suami-istri, Andika Surahman dan Annisa Devitasari Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah.

Penulis: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Budi Prasetyo
Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kanan) saat jumpa pers di Masjid Istiqlal, Sabtu (24/10/2015) usai Acara Manasik Umrah 2016 & Dzikir Akbar First Travel. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan suami-istri, Andika Surahman dan Annisa Devitasari Hasibuan atau Annies Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah.

Direktur dan Direktur Utama First Travel itu diduga tidak memberangkatkan 35.000 jamaah umrah dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 550 miliar.

First Travel mengawali usaha biro perjalanan wisata domestik dan internasional pada 1 Juli 2009 di bawah naungan CV First Karya Utama.

Berselang dua tahun, mereka merambah bisnis perjalanan umrah di bawah naungan PT First Anugerah Karya Wisata. Mereka mengantongi izin Umrah nomor D/723 tahun 2016 yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Jamaah direkrut melalui penawaran perjalanan umrah berharga murah.

Biro perjalanan itu menyampaikan informasi melalui media sosial dan seminar-seminar.

Paket yang disediakan, yaitu paket promo seharga Rp 14,3 juta per jamaah, paket reguler Rp 25 juta, paket VIP Rp 54 juta. Namun, belakangan jamaah tidak diberangkatkan karena berbagai alasan.

Selain mengelola biro perjalanan, pasutri itu juga mempunyai usaha lain.

Salah satunya, yaitu Anniesa Hasibuan Boutique yang terletak di Jalan Bangka Raya Nomor 20, Jakarta Selatan.

Saat Tribunnews.com mengunjungi butik ini pada Kamis (10/8/2017), butik yang memamerkan pakaian wanita itu tutup.

Berdasarkan pemantauan, butik yang terdiri dari dua lantai itu terkesan mewah karena didalamnya terdapat pernak-pernik bergaya Eropa dan juga beberapa furniture dilapisi oleh perhiasan.

Terdapat kaca yang membentang di luar butik membuat butik itu dapat dilihat oleh banyak orang. Selain itu, sejumlah pakaian wanita juga dipajang di sana.

“Iya, punya Ibu Anisa. Sudah dari dua bulan yang lalu tidak aktif (tutup,-red). Baju belum diambil. Pegawai juga sudah tidak bekerja di tempat ini lagi. Tidak dibayar soalnya,” ujar warga sekitar, kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Annisa merupakan perancang busana terkenal. Dia pernah mencatat sejarah sebagai perancang busana muslim pertama di dunia yang melaksanakan fashion show busana-busana hijab di event fashion bergengsi di New York Fashion Week, pada beberapa tahun lalu.

Sejumlah busana rancangannya juga dipajang di butik miliknya tersebut.

Tak jarang, sejumlah publik figur tanah air berkunjung ke butik miliknya itu. Salah satunya, yaitu Julia Rachmawati atau yang dikenal dengan nama Julia Perez.

Annisa dikenal sebagai sosok yang ramah. Warga kerap melihat dia berkunjung ke butik setiap hari Jumat. Dia kerap dikawal dua sampai tiga orang pengawal.

Namun, sikap Annisa mulai berubah saat sejumlah jamaah dari First Travel menggelar aksi unjuk rasa di butik tersebut.

Bahkan, sejak dua bulan yang lalu, wanita itu sudah tidak terlihat lagi.

“Biasa ke sini setiap hari jumat. Dia tidak pernah ke sini semenjak ada demo-demo,” kata warga tersebut.

Hingga akhirnya, Andika Surahman dan Annisa Devitasari Hasibuan diamankan aparat kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di komplek perkantoran Kementerian Agama, pada Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Pasutri itu ditangkap setelah menggelar sesi jumpa pers.

Selain mengamankan kedua orang itu, aparat kepolisian juga menggeledah kantor First Travel di GKM Green Tower, Lantai 16 Jalan TB Simatupang Kav 89 G pada Kamis (10/8/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan.

“Kantor sudah disegel. Tidak ada yang bisa masuk ke tempat itu. Kantor sudah tidak aktif lagi sejak rabu,” ujar salah satu petugas keamanan GKM Green Tower, Gunawan, kepada wartawan ditemui di lokasi.

Meskipun tidak diperkenankan untuk ke kantor First Travel, namun, manajemen GKM Green Tower memperbolehkan para jamaah yang akan diberangkatkan oleh Biro Perjalanan itu untuk menunggu di lobi.

Puluhan orang menunggu di tempat itu untuk mendapatkan kepastian mengenai pengembalian uang.

Salah satunya, yaitu Muhamad Murdi Soleh (71), warga Citayam, Depok, Jawa Barat. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu merelakan diri berangkat dari rumah menggunakan kereta api sejak pagi hari. Dia mengaku sudah menghabiskan uang sekitar Rp 17 juta untuk biaya umrah, namun belum ada kepastian kapan berangkat.

“Dari jam 8 pagi menunggu di sini. Saya datang dari Citayam menggunakan kereta api. Saya mau meminta penjelasan kalau sudah disegel ini mau ke mana. Pada bingung. Rp 17 juta untuk umrah sudah lunas,” tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan