Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Protes Pada Dul Jaelani, Ini Pesannya Saat Berjumpa di Rutan Medaeng
Dul Jaelani mengaku dikritik oleh ayahnya, Ahmad Dhani saat bermain menjadi bagian dari band Dewa 19.
Editor:
Anita K Wardhani
Dua putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali dan Dul Jaelani akan kembali mendatangi Komnas HAM guna mempertanyakan perihal perpanjangan masa tahanan sang ayah.
Tidak hanya berdua, Al dan Dul akan datang bersama ibu sambung mereka, Mulan Jameela, tersebut.
Usai membesuk sang ayah di rutan, Al dan Dul mengaku ingin mendatangi Komnas HAM.
Hal ini berkaitan dengan masa penahanan Ahmad Dhani yang diperpanjang selama 60 hari.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan tersebut.
Hal itu diungkap Sahid SH, kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2019).
"Mas Ahmad Dhani menolak tandatangan karena tidak memiliki dasar hukum," kata Sahid.
Masa penahanan pentolan Grup Band Dewa 19 itu, kata Sahid, harusnya habis pada 2 Maret lalu.
Dia ditahan berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri DKI setelah divonis 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Atas nama hukum, Ahmad Dhani harus bebas pada 2 Maret nanti. Jika tidak dibebaskan berarti ada pelanggaran HAM terhadap Ahmad Dhani," ujar Sahid.
Baca: Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Dul Jaelani Bilang Cuma Bawa Cinta
Perpanjangan penahanan tersebut, menurutnya tidak lazim, karena Ahmad Dhani tidak sedang dalam proses sidang.
Sementara, sidang di Surabaya adalah perkara lain.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memperpanjang masa penahanan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.
Penahanan pria yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, itu diperpanjang hingga 60 hari ke depan.
Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, masa penahanan Ahmad Dhani diperpanjang guna kepentingan pemeriksaan.
(Tribun Jatim/Wartakota)