Selasa, 19 Agustus 2025

Kriss Hatta Divonis Bebas oleh Hakim PN Bekasi

Kriss Hatta dianggap tak melakukan pemalsuan dokumen pernikahan, yang dituduhkan dalam berkas tuntutan jaksa berdasar laporan Hilda Vitria.

Wartakota/Luthfi Khairul Fikri
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara. 

Optimis selama sidang

Selama persidangan, Kriss Hatta memang sudah optimis bahwa ujung persidangannya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi, bakal berujung manis.

Ia merasa lega saat menjalani sidang lanjutannya terkait kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Bagaimana Menjadikan Anak Disiplin Tanpa Harus Marah dan Main Tangan?

Dalam proses persidangan, dengan yakin dan tegas Kriss Hatta menjawab seluruh pertanyaan Majelis Hakim.

Hal itu diungkapkan Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," ujar Kriss Hatta.

Baca: Sidang Kriss Hatta, Saksi Ahli Pidana Sebut Tak Ada Pemalsuan Dokumen Pernikahan

Kriss Hatta saat jalani persidangan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
Kriss Hatta saat jalani persidangan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). (Grid.ID | Corry Wenas Samosir)

Selain itu Kriss pun merasa diringankan dengan hadirnya tiga saksi dalam persidangannya.

Baca: Muncikari Divonis 5 Bulan Penjara, Bagaimana Nasib Vanessa Angel? Ini Penuturannya

Kriss Hatta juga merasa percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangannya kali ini.

"Kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya," ungkap Kriss Hatta.

"Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan