Rabu, 27 Agustus 2025

Pengacaranya Hilda Vitria Tegaskan Kliennya Tak Pernah Menikah dengan Kriss Hatta, Ini Penjelasannya

Kriss Hatta pernah jadi terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Persidangannya berlangsung di PN Bekasi. Di ujung sidang ia divonis bebas.

Editor: Willem Jonata
Kolase foto Instagram @krisshatta07/@hvkhildavitriakhan
Pengakuan Hilda disinyalir akan membuat perseteruan kedua pesinetron ini berbuntut panjang. 

"Yang kedua, ada syarat yang diatur tentang syarat sebuah pernikahan di mana syarat itu harus mendapatkan izin dari orang tua, bukan hanya dari mempelai wanita tapi juga mempelai laki-laki."

"Jadi, seorang mempelai laki-laki dan mempelai wanita apabila belum genap 21 tahun harus mendapatkan izin dari orang tuanya kalau menikah."

"Bukan tidak boleh menikah, syarat seorang boleh menikah, syarat wanita 16 tahun, seorang laki-laki 19 tahun. Tapi ada syarat lagi yang mengatur dia boleh menikah, artinya boleh melakukan perbuatan hukum tanpa izin orang tua apabila dia berumur 21 tahun," jelas Fahmi Bachdim.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan