Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kemenimipas Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Lapas dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni
Kemenimipas janji usut oknum lapas usai Ammar Zoni diduga edarkan sabu dari balik penjara. DPR desak buka jaringan narkoba di sel.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dan sintetis oleh narapidana Ammar Zoni di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti menyatakan hal demikian seraya menjawab desakan dari Komisi III DPR RI, untuk menelusuri keterlibatan petugas lapas.
Rika menegaskan, pihaknya pasti akan melakukan serangkaian pemeriksaan apabila memang didapati ada pelanggaran di dalam lapas.
"Yang pastinya setiap adanya pelanggaran pemeriksaan pasti dilakukan semuanya penyeledikan dilakukan semua dari pihak yang terkait," kata Rika kepada Tribunnews, Minggu (12/10/2025).
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni ditangkap kembali pada awal Januari 2025 saat masih menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam rumah tahanan
Ammar Zoni berperan sebagai pengepul dalam jaringan tersebut. Ia disebut menyimpan narkoba di dalam sel dan sempat menjalani hukuman isolasi selama 40 hari
Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Kemenimipas akan melakukan serangkaian pemeriksaan apabila memang didapati ada pelanggaran di dalam lapas.
Menurut Rika Aprianti , pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada di Kemenimipas.
"Nah pemeriksaan itu dilakukan dengan prosedur standar yang ada, apabila terbukti adanya keterlibatan di dalam hal ini keterlibatan petugas pastinya kami tidak tinggal diam," beber dia.
Apabila didapati adanya pelanggaran hukum, maka kata Rika, akan diterapkan sanksi sesuai dengan keputusan sidang etik yang dilakukan.
Sebab, sebelum menetapkan sanksi, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar sidang etik terhadap petugas lapas yang bermasalah.
Bukan tidak mungkin juga menurut Rika, keputusan penahanan akan diterapkan kepada petugas.
"Itu dilaksanakan mulai sidang kode etik, diputuskan apa, apa hukuman ataupun tindakan yang harus dilakukan kepada mereka dan apabila ada unsur pidana pastinya akan ditindaklanjuti secara hukum dan kami bekerja sama dan selalu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," tandas dia.
Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba di Penjara, Kelakuannya Bikin Keluarga Pusing |
---|
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Komisi III DPR Desak Selidiki Keterlibatan Petugas |
---|
Ammar Zoni Edarkan Narkoba Sejak Januari, Ditjenpas: Itu Hasil Deteksi Dini Kami |
---|
Terungkap! Ammar Zoni Sudah Diamankan Sejak Januari 2025 dalam Kasus Narkoba di Rutan |
---|
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Lagi Saat Siap Kembali Jadi Artis, Kuasa Hukum Kecewa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.