Senin, 1 September 2025

Mencari Keadilan, Kriss Hatta Konsultasi ke Polisi, Akan Laporkan Dugaan Pemerasan Antony Hillenaar

Kuasa hukum Kriss Hatta mengaku sedang bersiap melaporkan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss ke polisi.

Kolase Instagram @krisshatta07 dan YouTube Esge Entertainment
Dapat Dukungan dari Nikita Mirzani Hingga Billy Syahputra, Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.

Ia mengaku sedang bersiap melaporkan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss ke polisi.

Rencana itu disiapkan setelah muncul itikad tak baik dari Antony yang dianggap coba memanfaatkan permintaan damai oleh pihak Kriss. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta.

 "Kita tunggu hari Senin (29/7/2019), adakah itikad baik antara kedua pihak untuk duduk menyelesaikan masalah ini," ucapnya. di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.

Baca: Ibunda Kriss Hatta Tak Sanggup Penuhi Permintaan Antony Hillenaar yang Sebut Rp1 Miliar, Uang Damai?

Baca: Cie, Gandengan Mesra dengan Sule di Pernikahan Siti Badriah, Naomi Zaskia Minta Doa

Sejauh ini, kata Denny, pihaknya belum bisa langsung melaporkan Antony dengan sangkaan pemerasan karena masih menunggu semuanya benar-benar dilakukan secara sengaja oleh Antony.

Apalagi, kata Denny, setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian ia diminta bersabar dan memastikan terlebih dahulu.

"Nah malam ini kita konsultasikan juga atas permintaan sejumlah uang (oleh Antony). Kita sudah konseling. Nanti arahnya itu (laporan) akan dimasukkan ke pasal 27 (laporan pertama) dengan juncto pasal 29 UU ITE," ucap Denny.

"Ini adalah permintaan (dari Antony) yang 'apakah Mama mampu (menyediakan sejumlah uang), yang kedua apakah itu realistis (permintaan uang). Menjadi tekanan apakah kalau mau damai harus ada uang itu, nah ini kan belum (terjadi), makanya kita tunggu," sambungnya.

Baca: Menengok Persiapan Puncak Ibadah Haji, Pekerja Mulai Pasang AC dan Karpet untuk Wukuf di Arafah

Kuasa hukum Kriss Hatta bersama ibunda Tuty Suratinah atau Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Kuasa hukum Kriss Hatta bersama ibunda Tuty Suratinah atau Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019). ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Mencari Keadilan

Denny Lubis mengatakan pihaknya semata ingin mencari keadilan untuk kliennya tersebut.

"Hari ini mamanya Kriss mendatangi Polda untuk mencari keadilan ya,” ujar Denny kepada awak media saat temui di Polda Metro Jaya.

Diketahui, info yang beredar kepada awak media dalam kedatangan mereka untuk kedua kalinya ini lantaran pihak Kriss ingin melaporkan Antony terkait pemerasan.

Sebelumnya, pihak Kriss telah melaporkan Antony dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

Laporan ini merupakan buntut dari kata-kata Antony yang dianggap telah menghina dan merendahkan pihak Kriss. Dengan begitu, baik Antony dan Kriss kini saling lapor ke polisi.

Anthony Hilenaar di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Anthony Hilenaar di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan