Senin, 1 September 2025

Ibunda Kriss Hatta Tak Sanggup Penuhi Permintaan Antony Hillenaar yang Sebut Rp1 Miliar, Uang Damai?

Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah atau Ana menyebut ada angka Rp1 Miliar yang disodorkan pihak Antony Hillenaar saat proses mediasi. Uang damaikah?

kolase/dok Tribunnews.com/Kompas.com
Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah atau Ana menyebut ada angka Rp1 Miliar yang disodorkan pihak Antony Hillenaar saat proses mediasi. Uang damaikah?

Ana mengaku ia terkejut karena dalam pembicaraan itu Antony meminta uang damai sebesar Rp 1 milar.

Jika itu dipenuhi, kata Ana, Antony mau memaafkan dan mencabut laporan penganiayaan itu di polisi.

"Tapi Antony tiba-tiba minta Rp 1 m atau (berkas kasus Kriss) P21 (dinyatakan lengkap)," ucap Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.

Suratman Usman, Kuasa Hukum Kriss Hatta  saat dihubungi awak media, Sabtu (27/7/2019) mengatakan hak senada.

"Ya ini kan ada korban sebagai pemukulan kan, barangkali dia meminta kompensasi lah katakan seperti itu, ya untuk pengobatan dan sebagainya," kata Suratman Usman.

Baca: Kriss Hatta Dipenjara Tepat di Hari Ulang Tahun, Sampaikan Doa Ini untuk Korban Penganiayaannya

Baca: UPDATE Kasus Dugaan Penganiayaan, Sore Ini Anthony Hilenaar dan Ibunda Kriss Hatta Akan Mediasi

Baca: Pesona Donna Harun di Pernikahan Ketiganya, Terlihat Muda Saat Usianya 51 Tahun, Intip Foto-fotonya

Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta
Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta (Kolase Instagram @krisshatta07 dan YouTube Esge Entertainment)

"Ya kira-kira gitu lah (ada nominal uang), jadi karena pihak Kriss Hatta tidak punya kemampuan untuk itu jadi ya deadlock lah," tambahnya.

Suratman mengatakan jumlah yang diminta oleh Anthony dirasa tak dapat dipenuhi oleh pihak Kriss Hatta.

"Kalau nominal lumayan besar lah. Angka besar lah intinya, jadi kalau biaya pengobatan beberapa aja wajar lah ya," bebernya.

Ana mengatakan bahwa pihaknya tetap ingin berunding damai dengan, pelapor dan korban penganiayaan Kriss.

"Dari pertemuan memang kita kan awalnya minta damai. Tante juga minta maaf atas kesalahan Kriss baik-baik. Tante juga enggak tahu kronologinya, Antony juga minta harus berlapang dada," ibu Kriss Hatta.

Sebagai informasi saat ini Kriss Hatta sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Tuty Suratinah, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Tuty Suratinah, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019). (Grid.ID | Menda Clara Florencia)

Masih Nego
Menurut Ana, pihaknya sudah berusaha memenuhi kemauan Antony. Akan tetapi, tak bisa menyanggupi menyediakan uang sebanyak Rp 1 miliar.

"Itu pun Tante sudah mau siapkan ratusan (juta) bukan puluhan tapi dia tetap minta Rp 1 miliar jadi saya lebih puas P21. Tapi itu masih nego dengan hingga hari ini jadi Tante sangat sayangkan kenapa dia (bicara) di media begitu (berbeda)," ucapnya.

"Saya menawarkan ratusan juga. saya menawarkan seperempat nya (dari Rp 1 miliar). Tapi dia menolak. Namanya kita dari pihak yang salah ya enggak bisa apa-apa," sambungnya.

Baca: Cuaca Panas, Pemerintah Tak Fasilitasi Jemaah yang Ingin Lakukan Ibadah Sunah Tarwiyah

Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan