Kamis, 28 Agustus 2025

Irwansyah Bantah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

“Kasihan juga keluarga yang dicecar. Semua ditanyain sama kami, dan kalau enggak ada klarifikasi malah bertambah fitnah di luar sana,” lanjutnya

Penulis: Nurul Hanna
Kolase Instagram @medinazein dan @zaskiasungkar15
Setelah Laporkan Irwansyah, Medina Zein Dituduh Pansos dan Sentil Zaskia Sungkar Belum Punya Anak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah sempat dituduh melakukan penggelapan uang sebesar hampir Rp 2 miliar oleh Medina Zein.

Uang tersebut merupakan dana perusahaan PT Bandung Berkah Bersama.

Baca: Mobil Raffi Ahmad Terbakar di Sentul, Polisi Stop Truk Tangki Siram Api di Lamborghini

Didampingi sang istri, Irwansyah menjawab bahwa tuduhan itu tidaklah benar.

“Tuduhan kepada Irwansyah atas penggelapan penipuan adalah salah dan bohong. Kami kami ada buktinya dan itu nanti diserahkan ke pihak berwajib dan enggak bisa kasih di sini,” kata Zaskia mewakili Irwansyah, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).

Zaskia dan Irwansyah sepakat untuk menggelar jumpa pers.

Sebab, berita laporan tersebut sampai ke telinga keluarga.

“Kasihan juga keluarga yang dicecar. Semua ditanyain sama kami, dan kalau enggak ada klarifikasi malah bertambah fitnah di luar sana,” lanjutnya.

Medina kini telah membuat laporan polisi.

Semula curiga ada penggelapn dana

Perusahaan Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta), ke rekening Irwansyah dan Jannah Corporation.

PT Bandung Berkah Bersama terdiri dari enam komisaris yakni Irwansyah, Zaskia Sungkar, Laudya Chintya Bella, Fitrah dan Medina Zein.

Pemilik saham 80 persen adalah kelima orang dari mereka, sementara Medina adalah pemegang saham terendah.

Irwansyah tak memungkiri, pada 2019 ada uang sebesar Rp 10 juta, ditransfer empat kali ke rekeningnya.

Dana tersebut diberikan oleh seorang komisaris.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan