Irwansyah Bantah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
“Kasihan juga keluarga yang dicecar. Semua ditanyain sama kami, dan kalau enggak ada klarifikasi malah bertambah fitnah di luar sana,” lanjutnya
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Ia bingung, komisaris tersebut tak turut dilaporkan.
“komisaris yang menerima gaji tersebut yang memerintahkan itu malah nggak dilaporin itu kenapaz Apakah ini adalah masalah pribadi atau gimana,” katanya.
Permasalahan bermula dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pda Desember 2017 lalu.
Irwansyah bercerita, ada pengajuan terkait adanya karyawan Bandung Makuta (PT Bandung Berkah Bersama) untuk cabang di Jakarta.
Cabang tersebut dibawah naungan Jannah Corporation.
Keputusan tersebut disetujui oleh seluruh pemegang saham terbesar.
Saat itu, Medina tak ikut rapat hingga rampung karena terbelit kasus travel.
Baca: Irwansyah Benarkan Lamborghini ‘Batman’ Milik Raffi Ahmad Terbakar di Sentul
Transferan dana pun, katanya, untuk menggaji karyawan.
“Itu disepakati 80 persen pemegang saham. Dimana kita meletakkan karyawan Makuta yang di Jakarta? Yah di Jannah Corp. Transferan ke Jannah Corp ini semata-mata untuk menggaji mereka bukan ke kita. Iya operasional untuk menggaji mereka tok,” kata Irwansyah.