Lapor Pencemaran Nama Baik Dituduh Selingkuh Dengan Suami Bupati, Nella Kharisma Bawa Barang Ini
Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin. ke Polda Jatim.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan laporan yang dibuat pedangdut Nella Tri Charisma atau Nella Kharisma.
"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," katanya, Kamis (28/11/2019).
Baca: Tuduhan Perselingkuhan Nella Kharisma dengan Suami Bupati Kediri, Berikut Kronologi Kejadiannya
Baca: Kronologi Nella Kharisma Dituding Selingkuhi Mantan Bupati Hingga Lapor Polisi
Baca: BREAKING NEWS - Difitnah Selingkuh Dengan Suami Bupati Kediri, Nella Kharisma Lapor Polda Jatim
Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Rabu (27/11/2019), Nella Kharisma juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik.
Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB 'Suprianto' yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik.
"Screenshot pemberitaan di media sosial," pungkasnya.
Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bepati Kediri
Sebelumnya, Pedangdut Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin SH melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.

Pemilik nama lengkap Nella Tri Charisma ini melaporkan pemilik akun Suprianto karena telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada SURYA.co.id, Kamis (28/11/2019).
Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook Suprianto yang membuat foto kolase Nella Kharisma, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.
Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan penyanyi dangdut itu telah berselingkuh dengan Ir Sutrisno, suami Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno.
Ir Sutrisno adalah Bupati Kediri dua periode.
"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.