Rabu, 13 Agustus 2025

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Enggak Puas, Saya Akan Banding!

Penyanyi Zul Zivilia merasa keberatan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim, dirinya akan menempuh jalur hukum ke tingkat banding.

TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Zul Zivilia dengan vonis 18 tahun penjara. 

"Artinya ini semua, kalau Allah SWT mau berbuat adil dengan dibukakan aib-aib saya akan lebih banyak hukuman seharusnya hukuman mati," ucapnya, dilansir dari YouTube TRANS7 Travel Living Adventure.

Lebih lanjut, ia menerima keputusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada dirinya.

"Saya nggak pernah perkirakan, kalau hukum (penjara seumur hidup) tidak ada masalah," ujarnya.

Zul menyampaikan akan mengisi selama hidupnya di penjara.

Ia juga ingin menghapus dosa-dosa yang telah diperbuatnya di dalam jeruji besi.

Zul menerima apapun keputusan nantinya yang ditentukan oleh Hakim.

"Saya ikhlas, saya terima apapun. Saya punya pengacara, kami lihat saja usahanya seperti apa. Nanti kan keputusannya ditentukan oleh Hakim," jelasnya.

Saat disinggung mengenai anak dan istrinya, Zul pasrah dan menyerahkan semua kepada Tuhan.

"Anak saya diluar ada yang jaga, rejekinya dan segala macam sudah diatur oleh Allah SWT. Jadi saya nggak pelu takut," kata dia.

Lanjutnya, ia berujar keputusan dari Hakim adalah keputusan juga dari Tuhan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan