Penghinaan di Media Sosial
Fairuz Pingsan di Sidang Kasus Ikan Asin, sang Kakak 'Naik Darah' hingga Sebut Soal Organ Intim
Beberapa insiden terjadi saat persidangan kasus ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu digelar pada Senin (27/1/2020).
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Sri Juliati
Hingga akhirnya ia pingsan.
Insiden tersebut pun membuat kakak Fairuz, Rani A Rafiq, naik darah.
Dikatakan sang kakak, Rani A Rafiq, Fairuz merasa sangat tertekan hingga akhirnya jatuh pingsan.
"Berdiri depan situ! Bukan ngomonginnya (organ intim) mulu!" kata Rani yang marah dan ditujukan kepada seseorang.
"Kita masih kesel Fairuz dihajar!" sambung Rani.
Rani tampak marah-marah sembari ditenangkan oleh sebagian orang.
Hal tersebut tampak dalam video yang diunggah dari instagram @insertlive.
Sonny Septian juga Sempat Emosi
Dilansir dari TribunStyle.com, suami Fairuz A Rafiq ternyata juga dimintai kesaksian pada persidangan kali ini.
Dirinya mengawali kesaksian dengan tenang dan santun.
Namun, Sonny menjadi emosi ketika menerima pertanyaan yang menyimpang dari kasus oleh pengacara terdakwa.
Sonny ditanyai perihal video bau ikan asin yang diunggah di channel YouTube.

Bahkan Sonny sempat melontarkan pertanyaan kepada ketiga terdakwa.
"Kalau ini terjadi kepada istri kalian bagaimana?" ujar Sonny kepada terdakwa Trio Ikan Asin.
Seperti diketahui sidang lanjutan kasus bau ikan asin pada Senin (27/1/2020) kali ini beragendakan kesaksian Fairuz A. Rafiq sebagai pelapor.
Sementara itu pada Senin (20/1/2020), sidang trio ikan asin juga telah digelar dengan agenda jawaban eksepsi.
Hakim Ketua Djoko Indiarto menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan dari ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunStyle.com/Febriana)