Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Alasan Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara, Nyai Disebut Tak Sopan Selama Sidang
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar alam sidang kasus dugaan pemerasan danTPPU yang dilaporkan Reza Gladys.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar alam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pelapor Reza Gladys.
Dalam sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan sejumlah hal yang dianggap memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Sang Aktris Tersenyum dan Goyangkan Jari
Jaksa menyebut, perbuatan Nikita Mirzani tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, serta meresahkan masyarakat dalam skala nasional,” ujar jaksa dalam pembacaan tuntutan, Kamis (9/10/2025).
Selain itu, jaksa juga menyebut Nikita telah menikmati hasil dari perbuatannya.
Baca juga: Kelakar Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara oleh Jaksa, Yakin Bakal Divonis Bebas
Sikap artis yang biasa disapa Nyai ini selama persidangan pun dijadikan alasan tuntutan.
Nikita Mirzani dianggap tidak sopan selama persidangan, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta tidak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," beber jaksa
“Terdakwa juga sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan,” lanjut jaksa.

Sementara itu, hal yang meringankan bagi Nikita Mirzani hanya satu, yakni karena masih memiliki tanggungan keluarga.
“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” kata jaksa.
Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan, dan menuntut agar Nikita dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak Nikita Mirzani pada pekan depan pada 16 Oktober 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.