Selasa, 26 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Ditangkap Petugas Berkat Informasi dari Masyarakat, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Lucinta Luna ditangkap petugas berkat informasi dari masyarakat, terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Irsan Yamananda
kompas.com/melvina
Lucinta Luna saat dihadirkan di rilis kasus narkoba yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan tanah air dihebohkan kembali oleh sosok Lucinta Luna.

Seperti diketahui, ia bersama tiga orang rekannya diamankan petugas kepolisian.

Lucinta Luna diringkus saat berada di Apartemen Thamrin City pada Selasa (12/2/2020) kemarin.

Usut punya usut, Lucinta terseret kasus penyalahgunaan kasus narkotika.

Rupanya, penangkapan Lucinta Luna ini bersumber dari informasi masyarakat.

Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Kombes Pol Yusri Yunus: Passportnya Laki-laki
Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Kombes Pol Yusri Yunus: Passportnya Laki-laki (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Hal itu disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yunus menjelaskan, warga sekitar tempat tinggal curiga dengan aktivitas Lucinta.

Warga beranggapan, lanjut Yunus, ada pengguna narkotika di tempat tersebut.

"Mengamankan satu orang tersangka pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 pagi di Apartemen Thamrin City di daerah Jakarta Pusat. Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

HALAMAN 2 >>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan