Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Tubagus Chaeri Wardana

Setelah Jennifer Dunn Bersaksi, Wawan Minta Artis-artis Tak Lagi Dihadirkan ke Persidangan

Permintaan itu disampaikan Wawan pada saat menjalani sidang kasus korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia mengungkapkan keterangan para saksi selama ini sudah cukup menggambarkan pemberian aset Wawan kepada artis sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). (Grid.ID | Anggita Nasution)

Adapun, Roy Riady, JPU pada KPK menyerahkan kepada majelis hakim soal permintaan Wawan tersebut.

"Pada prinsipnya kalau mau itu memang sudah bentuk pengakuan dari pihak terdakwa mengakui bahwasanya itu memang aset, memang pemberian dari dia dan dari hasil tindak pidana, ya kalau memang persetujuan yang mulia (hakim,-red) ya bacakan saja BAP-nya," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan