Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Tubagus Chaeri Wardana

Setelah Jennifer Dunn Bersaksi, Wawan Minta Artis-artis Tak Lagi Dihadirkan ke Persidangan

Permintaan itu disampaikan Wawan pada saat menjalani sidang kasus korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) meminta Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menghadirkan artis-artis ke persidangan.

Permintaan itu disampaikan Wawan pada saat menjalani sidang kasus korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

Wawan menilai JPU pada KPK tidak perlu memanggil para publik figur. Apalagi, kata dia, aset-aset miliknya sudah disita pihak komisi anti rasuah.

Baca: Kerja untuk Wawan, Jennifer Dunn Pernah Diajak Pelesiran ke Bali dan Australia

"Saya berjanji ini sangat memperhatikan keluarga, mereka juga sudah berkeluarga juga, kasihan," ujar Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Pada Kamis ini, JPU pada KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn.

Baca: Ungkap Perasaannya Saat Dicemooh sebagai Pelakor, Jennifer Dunn Berhasil Hindari Stres

Jennifer Dunn di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020).
Jennifer Dunn di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jennifer Dunn dimintai keterangan terkait pemberian mobil Toyota Vellfire 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, yang pada saat itu seharga Rp 910 juta.

Selain Jedun, saksi-saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Baca: Dapat Mobil dan Kartu Kredit Limit Puluhan Juta, Jennifer Dunn Ungkap Statusnya dengan Wawan

Selain Jedun, tercatat artis-artis yang pernah menjadi saksi di sidang Wawan, yaitu bintang film Rano Karno dan Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri.

Artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).
Artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP). (TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI)

Sementara itu di persidangan, salah satu kuasa hukum Wawan mengatakan kliennya memperhatikan kondisi psikologis dari artis dan keluarganya.

Baca: Akui Dapat Fasilitas Kartu Kredit untuk Kerja dari Wawan, Jennifer Dunn Habiskan Jutaan Beli Makeup

"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan. Ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan