Irwansyah Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Uang, Suami Zaskia Sugkar Diperiksa Polisi Pekan Depan
Polisi menjadwalkan pemeriksaan penyanyi Irwansyah pekan depan. Suami Zaskia Sungkar ini terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan penyanyi Irwansyah pekan depan.
Pemeriksaan suami Zaskia Sungkar tersebut terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,7 Miliar yang dilaporkan pelapor Fakhran Rifqi pada 20 Januari 2020.
Di laporan itu, Irwansyah bersama dua rekannya Hafiz dan Fitra menjadi pihak terlapor.
Pemeriksaan pekan depan terhadap Irwansyah sekaligus untuk Hafiz dan Fitra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020), berharap tiga terlapor tersebut memenuhi undangan penyidik.
Baca: Irwansyah Kembali Dilaporkan Kasus Penipuan, Zaskia Sungkar Ngaku Ketakutan: Semoga Allah Melindungi
Baca: Kim Kardashian Bikin Geger, Unggah Buku Terbitan 2008, Isinya Tentang Ramalan Virus Corona
Baca: Nia Ramadhani Gusar Semua Orang di Rumah karena Wabah, Teriak Depan Ardi Bakrie : Pusing Ah !

Menurut Yusri Yunus, penyidik sudah meminta klarifikasi dan telah memeriksa pelapor (Fakhran Rifqi).
Dari keterangan pelapor diketahui, awalnya Fakhran Rifqi dibujuk melakukan investasi di PT Gigieat Indonesia Raya, perusahaan bisnis kue kekinian yang dikelola Irwansyah, Hafiz dan Fitra.
"Merasa tertarik, pelapor berinvestasi uang Rp 1,7 Miliar," kata Yusri Yunus.
Namun pelapor merasa ada yang tidak beres dengan dana investasinya karena para pengelola bisnis kue kekinian itu sudah berbagi keuntungan walau dalam beberapa bulan saja.
Saat itu Fakhran Rifqi ingin uangnya kembali.
Namun baru Rp 200 Juta yang ditransfer ke Fakhran Rifqi. "Pelapor merasa tiddak ada itikad baik dari H, F dan I sehingga lapor ke polisi," kata Yusri Yunus.
Setelah mendengar keterangan pelapor, penyidik melayangkan panggilan terhadap terlapor Hafiz beberapa hari lalu.
"Tapi H tidak hadir sehingga akan dijadwalkan lagi pekan depan bersama terlapor lainnya, F dan I," kata Yusri Yunus.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dilaporkan Setelah Dituding Lakukan Penggelapan Uang, Polda Metro Jaya Panggil Irwansyah Pekan Depan, .
Penulis: Budi Sam Law Malau