Youtuber Prank Sampah
Ferdian Paleka Jadi Korban Bullying di Sel, Ini Upaya Polisi Melindunginya dari Tahanan Lain
Bullying yang diterima Ferdian Paleka cs dilakukan tahanan lain yang merupakan satu sel dengannya.
Menurut Galih Indragiri, Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan paman Ferdian.

Akibatnya Ferdian Paleka terjerat Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ada juga Juncto Pasal 36 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 dan Juncto Pasal 51 Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Agar Tidak Dibully, Sel Ferdian Paleka Dipisah dengan Tahanan Lain