Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba
Pengakuan Roy Kiyoshi Mengapa Sampai Konsumsi Prikotropika, Saya Memang Sakit dan Butuh Pengobatan
Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - -Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.
Roy Kiyoshi bicara sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dipindahkannya Roy Kiyoshi ke RSKO, karena penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan proses asesmen rehabilitasi yang diajulan oleh pria berusia 33 tahun itu.
Pantauan Warta Kota, mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Roy Kiyoshi terlihat menunduk ketika dipertemukan dengan awak media.
Sambil menggenggam kedua tangannya, Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.
Baca: Dipindah ke RSKO, Roy Kiyoshi: Syok, Ini Pembelajaran Buat Saya
Baca: Terjerat Kasus Narkoba Jelang Syuting Film The Exocet Jadi Penyesalan Terbesar Jefri Nichol

"Saya memang sakit dan butuh pengobatan yang lebih lanjut," ucapnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020) didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Sejak kapan Roy ketagihan mengonsumi prikotropika?
Roy Kiyoshi menambahkan bahwa ia mengaku kesulitan tidur selama ini dan ketika mendekam di penjara, sehingga pihaknya mengajukam proses asesmen rehabilitasi.
"Saya belum bisa bicara berapa lama konsumsi (psikotropika)," ucapnya.
"Terimakasih buat semua dukungan dan support dari kalian buat saya, Roy Kiyoshi fans dari seluruh negara dan seluruh Indonesia," kata Roy Kiyoshi.
Pria bernama asli Roy Kurniawan itu menambahkan, berkat dukungan penggemar ia bisa berjuang melawan proses hukum yang sedang menjeratnya.
Baca: Kabarkan Kondisinya 4 Hari Dirawat di RS karena Demam Berdarah, Suti Karno: Panasnya Naik Turun
Baca: Dul Jaelani Tunggu Pandemi Covid-19 Berlalu, Lalu Garap Video Klip Single Baru, Ajak Tiara Idol?

Lebih lanjut, Roy Kiyoshi juga meminta kepada semua penggemarnya untuk menjauhi barang haram narkoba dan psikotropika, yang nantinya akan merugikan diri sendiri.
"Saya berpesan jangan pernah bosan melakukan kebaikan, sebarkan terus kebaikan, niscaya akan kembali lagi kepada kamu," ujar Roy Kiyoshi.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 21 butir psikotropika berjenis diazepam dan dumolid dari Roy Kiyoshi.

Penjelsan Polisi
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa setelah melakukan proses asesmen rehabilitasi yang berlangsung Rabu (13/5/2020), pihaknya memutuskan mengirimkan Roy Kiyoshi ke RSKO Cibubur.
"Karena ketergantungan obat yang digunakan cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Vivick menambahkan, setelah melakukan pertimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya memutuskan untuk memindahlan Roy Kiyoshi ke RSKO.
"Pada akhirnya kami harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," ucapnya.