Senin, 29 September 2025

Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba

Pengakuan Roy Kiyoshi Mengapa Sampai Konsumsi Prikotropika, Saya Memang Sakit dan Butuh Pengobatan

Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - -Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.

Roy Kiyoshi bicara sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dipindahkannya Roy Kiyoshi ke RSKO, karena penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan proses asesmen rehabilitasi yang diajulan oleh pria berusia 33 tahun itu.

Pantauan Warta Kota, mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Roy Kiyoshi terlihat menunduk ketika dipertemukan dengan awak media.

Sambil menggenggam kedua tangannya, Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.

Baca: Dipindah ke RSKO, Roy Kiyoshi: Syok, Ini Pembelajaran Buat Saya

Baca: Terjerat Kasus Narkoba Jelang Syuting Film The Exocet Jadi Penyesalan Terbesar Jefri Nichol

 

Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya memang sakit dan butuh pengobatan yang lebih lanjut," ucapnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020) didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.

Sejak kapan Roy ketagihan mengonsumi prikotropika?

Roy Kiyoshi menambahkan bahwa ia mengaku kesulitan tidur selama ini dan ketika mendekam di penjara, sehingga pihaknya mengajukam proses asesmen rehabilitasi.

"Saya belum bisa bicara berapa lama konsumsi (psikotropika)," ucapnya.

"Terimakasih buat semua dukungan dan support dari kalian buat saya, Roy Kiyoshi fans dari seluruh negara dan seluruh Indonesia," kata Roy Kiyoshi.

Pria bernama asli Roy Kurniawan itu menambahkan, berkat dukungan penggemar ia bisa berjuang melawan proses hukum yang sedang menjeratnya.

Baca: Kabarkan Kondisinya 4 Hari Dirawat di RS karena Demam Berdarah, Suti Karno: Panasnya Naik Turun

Baca: Dul Jaelani Tunggu Pandemi Covid-19 Berlalu, Lalu Garap Video Klip Single Baru, Ajak Tiara Idol?

Paranormal Roy Kiyoshi berpose untuk difoto saat ditemui dalam konferensi pers HUT ke-27 ANTV di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Roy Kiyoshi menjadi salah satu pengisi acara HUT ANTV yang akan digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin
Paranormal Roy Kiyoshi berpose untuk difoto saat ditemui dalam konferensi pers HUT ke-27 ANTV di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Roy Kiyoshi menjadi salah satu pengisi acara HUT ANTV yang akan digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Lebih lanjut, Roy Kiyoshi juga meminta kepada semua penggemarnya untuk menjauhi barang haram narkoba dan psikotropika, yang nantinya akan merugikan diri sendiri.

"Saya berpesan jangan pernah bosan melakukan kebaikan, sebarkan terus kebaikan, niscaya akan kembali lagi kepada kamu," ujar Roy Kiyoshi.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 21 butir psikotropika berjenis diazepam dan dumolid dari Roy Kiyoshi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat peluncuran buku berjudul
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat peluncuran buku berjudul "Teror Narkoba 8 Penjuru" di kawasan Kuningan Jakarta Pusat pada Kamis (26/9/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Penjelsan Polisi

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa setelah melakukan proses asesmen rehabilitasi yang berlangsung Rabu (13/5/2020), pihaknya memutuskan mengirimkan Roy Kiyoshi ke RSKO Cibubur.

"Karena ketergantungan obat yang digunakan cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Vivick menambahkan, setelah melakukan pertimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya memutuskan untuk memindahlan Roy Kiyoshi ke RSKO.

"Pada akhirnya kami harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan