Catherine Wilson Terjerat Narkoba
Tak Mau Catherine Wilson Makin Terpukul, Manajer Sungkan Tanyakan Hal Ini Kepadanya
Karena kasus penyalahagunaan narkoba, aktris Catherine Wilson sudah empat hari ditahan di Polda Metro Jaya.
Editor:
Willem Jonata
Baca: Catherine Wilson Ajak Satpam Rumahnya Konsumsi Sabu-sabu Bareng
Lebih lanjut, Raindy menilai bahwa saat ini, Catherine Wilson masih terus menguatkan diri untuk menjalani proses hukum atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Ya saya dan keluarga hanya bisa memberikan dukungan untuk dia agar kuat jalani kasus ini," ujar Raindy.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.