Selasa, 2 September 2025

Pelawak Nurul Qomar Dipidana

Perjalanan Karir Nurul Qomar, Dari Pelawak ke Panggung Politik, Kini Hidup Dipenjara

Pelawak Nurul Qomar harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah. Bagaimana perjalanan hidupnya? Simak ulasannya.

KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Pelawak Nurul Qomar saat dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes menuju Lapas Kelas IIB Brebe, Rabu (19/8/2020). 

Perjalanan Karir Qomar

Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.

Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.

Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik.

Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah.

Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD di Jakarta.

Sekolah yang dimaksud adalah TK/SD Widuri Indah.

Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.

Padahal, sekitar 2000-an awal, Qomar masih kerap tampil di layar kaca Indonesia.

Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019).
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). (Tribun Jateng/ M Zaenal Arifin)

Membentuk Grup Lawak

Sebelum terkenal lewat grup lawak bernama Empat Sekawan, Qomar pernah membentuk grup lawak bernama Tomtam.

Saat itu, ia berpartner bersama H Kimung, H Anwar (Ogut), dan H Firman.

Grup lawak ini bertahan hingga tahun 1990.

Barulah pada tahun 1991, Qomar membentuk Empat Sekawan.

Ia membentuk Empat Sekawan bersama Derry, Eman dan Ginanjar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan