Nikita Mirzani dan Keluarganya
Respons Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Dugaan Persetubuhan
Vadel Badjideh merespons tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan padanya dalam kasus dugaan persetubuhan.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh bereaksi saat dirinya dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang kasus dugaan persetubuhan terhadap putri Nikita Mirzani, LM alias Lolly, Senin (1/9/2025).
Sidang kasus persetubuhan Vadel terhadap LM, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak seperti biasanya, sidang beragendakan pembacaan tuntutan itu dilakukan secara online.
Vadel tidak dihadirkan di PN Jakarta Selatan dan melakoni sidang dari Rutan Cipinang.
Sementara hanya kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik saja yang hadir di PN Jakarta Selatan.
Ditemui setelah sidang, Oya menguraikan ekspresi mantan kekasih Lolly itu setelah dituntut lebih dari 10 tahun penjara.
Oya tak menampik, pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur tersebut cukup kecewa.
"Kecewa iya, kaget iya. Maksudnya ekspresif aja ya," terang Oya, dikutip dari YouTube SelebTube TV, Selasa (2/9/2025).
Kendati kecewa, Vadel disebut menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu.
"Tapi ditutup dengan senyum," kata Oya.
"Dia memahami dan menerima," tegasnya.
Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Bui di Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukumnya Tak Puas
Terkait keterangan saksi yang dinilai meringankan Vadel, pihaknya menyebut akan menuangkannya dalam nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan di sidang Senin (8/9/20250 mendatang.
"Itu makanya akan kami sampaikan semua di pledoi seperti tadi yang disampaikan oleh majelis," urai Oya.
"Sampaikan semua di pledoi, mulai bukti-bukti, fakta-fakta. Kalau JPU kan sesuai dengan dakwaannya saja," tandasnya.
Oya menegaskan, hingga kini Vadel masih didakwa atas Undang-Undang Kesehatan.
Sumber: TribunSolo.com
Nikita Mirzani dan Keluarganya
Vadel Badjideh Lega Beri Kesaksian di Sidang Kasus Dugaan Persetubuhan, Berharap Dapat Keringanan |
---|
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Laporkan Fahmi Bachmid ke Peradi, Dinilai Langgar Kode Etik |
---|
Fitri Salhuteru jadi Saksi Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tetap Yakin sang Dancer Dihukum Berat |
---|
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ungkap Alasan Pilih Fitri Salhuteru jadi Saksi Sidang Dugaan Persetubuhan |
---|
Fitri Salhuteru Jadi Saksi di Sidang Dugaan Persetubuhan, Vadel Badjideh Ngaku Kaget |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.