Senin, 11 Agustus 2025

Dari Keresahan Lutfi Agizal, Kata Anjay dan KPAI Trending di Twitter, Ternyata Netizen Salah Paham

Pemain sinetron Lutfi Agizal tengah menjadi sorotan. terkait kata 'Anjay. Jagat maya pun trending kata ini dan KPAI. Ternyata netizen salah paha,.Meng

Penulis: Anita K Wardhani
Instagram @lutfiagizal
Lutfi Agizal, Kekasih Putri Iis Dahlia 

Awal Keresahan Lutfi Gizal Hingga Sikap Komnas
Berawal dari keresahan Lutfi Gizal tentang kata anjay.

Pacar anak Iis Dahlia ini menyoroti penggunaan kata 'Anjay' yang kini marak dilayangkan banyak orang terutama anak di bawah umur ke KPAI dan Komnas Anak.

Aduan Lutfi Agizal itu pun cepat ditanggapi Komnas Perlindungan Anak (PA).

Dalam laman media sosialnya, Komnas PA merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'Anjay'.

"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "ANJAY" sehingga viral di media sosial," kutip TribunnewsBogor.com dari rilis yang beredar di akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).

Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'Anjay'.

Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Penggunaan istilah "ANJAY" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"

Jika kata 'Anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.

Namun jika istilah 'Anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "Anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.

Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'Anjay'.

Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.

Rilis Komnas Anak soal imbauan pelarangan penggunaan kata 'Anjay' (Instagram @komnasanak)
Rilis Komnas Anak soal imbauan pelarangan penggunaan kata 'Anjay' (Instagram @komnasanak) ()
Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan