Sabtu, 6 September 2025

Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Kaki Tertembak dan Dianiaya oleh Para Tahanan

Penyanyi dan Politikus PDIP, Edo Kondologit mengaku marah terhadap Mapolres Sorong Kota, Papua soal tewasnya adik ipar di dalam penjara.

Tangkapan layar FB
Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi. 

"Dibawa lagi ke sel, sampai di sel dipukuli oleh tahanan lain," jelasnya.

Ia mengatakan kronologi tersebut yang akan didalami oleh pihak kepolisian.

Nantinya, imbuh Awi, pihaknya juga akan mendalami apakah ada kelalaian anggota yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kronologi inilah yang akan dilakukan investigasi."

"Di sana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan diluruskan."

"Percayakan sama tim, tim akan bekerja untuk meluruskan itu," paparnya.

Awi menyebut pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar sel tahanan Riko.

Dalam pemeriksaan sementara, rekaman CCTV menunjukkan Riko memang tampak beberapa kali mendapatkan pengeroyokan oleh sesama tahanan di dalam sel sebelum tewas.

"Dari CCTV-nya memang informasi dari Kabid Humas Papua Barat memang terlihat ya."

"Pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Namun demikian, pihaknya masih mendalami lagi insiden tersebut.

Sebaliknya, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kematian Riko.

"Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi."

"Kita tunggu hasilnya," ucapnya.

Sebelumnya, George Karel Rumbino alias Riko (21) tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit itu masih menyimpan misteri.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan, Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan.

Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol.

Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

Menurut Ary, saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Korban dan pelaku sempat saling dorong, hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary lewat keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Ary mengatakan, penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut.

Salah satunya, mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca, sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

Tidak sampai di situ, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka."

"Kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.

Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.

Dia mengatakan penyidikan dihentikan, dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan."

"Dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang,” jelasnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat.

Tujuannya, menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” ucapnya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Keluarga Minta Keadilan ke Mapolres Sorong Kota Papua.

 
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan