Ayah Atta Halilintar Dilaporkan
Pernikahan Direstui Lenggogeni Faruk, Ayah Atta Halilintar Diminta Akui Anak dari Mantan Istri Kedua
Ayah Atta Halilintar dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan tidak mengakui dan memberi nafkah anak dari mantan istri kedua.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Garudea Prabawati
Instagram @genifaruk
Ayah Atta Halilintar dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan tidak mengakui dan memberi nafkah anak dari mantan istri kedua.
"Yang pasti (ada bukti) akta kelahiran, buku nikah juga," tandas AKP Nunu.
Terkait laporan ini, Halilintar digugat dengan Pasal 76 A dan 76 B juncto 77 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014.
AKP Nunu menyatakan bahwa ayah Atta Halilintar ini dijerat dengan pasal diskriminasi anak.
"Untuk Pasal 76 A dan 76 B juncto 77 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang diskriminasi anak," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)