Kamis, 28 Agustus 2025

Ayah Atta Halilintar Dilaporkan

Kuasa Hukum Happy Hariadi Sebut Buku Ayah Atta Halilintar Jadi Bukti Valid Tak Mengakui Seorang Anak

Happy Hariadi jalani pemeriksaan di kantor polisi, sang kuasa hukum akui sudah lampirkan bukti-bukti Halilintar Anofial Asmid tak akui satu anak lagi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Happy Hariadi bersama tim kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020) - Happy Hariadi jalani pemeriksaan di kantor polisi, sang kuasa hukum akui sudah lampirkan bukti-bukti Halilintar Anofial Asmid tak akui satu anak lagi. 

"Kalau dia paham agama seharusnya dia menjalankan itu," tambahnya.

Dalam video itu, Happy Hariadi pun mengatakan tidak memikirkan soal harta kekayaan dari sang mantan suami.

Ia pun mengaku telah mampu berjuang sendiri mengurus anak hingga berusia remaja.

Sebagai seorang ibu, Happy Hariadi hanya ingin anaknya mendapatkan perhatian dari Halilintar Asmid.

Baca: Selalu Mengaku Sibuk, Ayah Atta Halilintar Tak Dampingi Happy Hariadi Saat Melahirkan Anak mereka

Baca: Ini yang Dikatakan Happy Hariadi, Mantan Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Jelang BAP

"Sekali lagi dalam hal ini kita tidak pernah memikirkan hal itu, sebab saya Alhamdulillah sudah diberi kekuatan untuk mengurus anak saya sampai 17 tahun."

"Tapi lebih kepada perhatian dan kasih sayang selayaknya seorang ayah kepada anaknya," jelas Happy Hariadi.

Happy Hariadi pun menerangkan memang sudah tidak berkomunikasi dengan Halilintar Asmid sejak lama.

Bahkan ketika berusaha dihubungi dan minta untuk bertemu, ayah Atta Halilintar itu tidak datang.

"Iya (sama sekali putus komunikasi), berusaha menghubungi setelah kita berurusan."

"Tapi itupun tidak didatengin, seharusnya 'kan dia datang bertemu anaknya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan