Rabu, 27 Agustus 2025

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Jelang Vonis Kasus Narkoba Vanessa Angel Stres, Sempat Sebut Anaknya Tunjukkan Gelagat Tak Biasa

Nasib Vanessa Angel akan ditentukan dua hari lagi. Teepatnya pada Kamis (5/11/2020) vonis kasus narkoba yang menjeratnya akan divonis majelis hakim.

Tribunnews/Herudin
Vanessa Angel bersama penasihat hukumnya saat hendak mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin 

"Tapi emang dasarnya itu Vanessa punya penyakit, jadi dari sisi kemanusiaan kalau orang sakit gimana lah. Bukan dia dapat dari bandar Narkoba atau apa, tapj dari apotek. Memang administrasi nya salah," tutur Kemal.

"Cuma administrasinya tidak dilakukan apotek (ambil resep Vanessa)," tegasnya.

Menurut Kemal seharusnya masih ada satu saksi lagi dalam persidangan hari ini yakni petugas apotek tempat Vanessa membeli obat di Surabaya.

"Harusnya ada saksi satu lagi, apoteknya yang mana, dikejar juga jadi saksi. Cuma karena acaranya udah selesai ya apa boleh buat," ungkap Kemal.

Vanessa Angel dituntut 6 bulan atas dugaan tindak memiliki dan menyimpan narkotika jenis xanax tanpa ada izin.

Tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Vanessa Angel mengajukan pledoi dan berharap diputus tak bersalah dalam kasus kali ini.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusa pada Kamis (5/11/2020) esok. Tim kuasa hukum Vanessa optimis bahwa kliennya itu akan diputus tak bersalah oleh Majelis Hakim.

(Bayu Indra Permana/Rr Dewi Kartika H)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan