Sabtu, 13 September 2025

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Namanya Dikenal Setelah Reza Artamevia Ditemukan di Padepokannya, Ini Rekam Jejak Gatot Brajamusti

Nama Gatot Brajamusti populer, selain karena kasus hukum juga kedekatannya dengan sejumlah artis termasuk Reza Artamevia.

dok Tribunnews.com
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. 

Ia juga pernah memerankan beberapa film di antaranya:

- Ummi Aminah (2012)

- Azrax Melawan Sindikiat Perdagangan Wanita (2013)

- Sayap Kecil Garuda (2014)

- DPO (2015)

Tersangka AA Gatot Brajamusti saat menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2018). Selain kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, Gatot Brajamusti juga terlibat kasus pencabulan salah satu murid spiritualnya, CT akibat dugaan tersebut Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun Penjara. Tribunnews/Jeprima
Tersangka AA Gatot Brajamusti saat menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2018). Selain kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, Gatot Brajamusti juga terlibat kasus pencabulan salah satu murid spiritualnya, CT akibat dugaan tersebut Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun Penjara. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rekam jejak kasus

Dilansir dari berbagai sumber, pada 29 Agustus 2016 Gatot tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat itu ia ditangkap bersama istri sirinya Reza Artamevia di Mataram.

Belum usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Gatot menjadi tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal.

Dari kasus tersebut Gatot Brajamusti divonis hukuman 9 tahun dan 10 tahun penjara.

Dari kasus itulah hingga meninggal ia masih dalam masa tahanan di LP Cipinang.

Riwayat penyakit

Selama menjadi tahanan, Gatot sudah sering sakit-sakitan.

Pada Juli 2018 ketika menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Gatot hadir menggunakan kursi roda.

Diketahui saat itu Gatot mengalami stroke.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan