Kasus Jerinx SID
Fakta Pledoi Jerinx Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Singgung Ancaman hingga Kritik Ketua IDI Bali
Banyak hal yang disampaikan oleh Jerinx SID dalam pledoinya dalam lanjutan sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Banyak hal yang disampaikan oleh Jerinx SID dalam pledoinya dalam lanjutan sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Kasus itu merupakan buntut postingan Jerinx SID di media sosial dengan menyertai kalimat "IDI Kacung WHO".
IDI Bali lantas melaporkannya ke pihak berwajib karena dinilai meresahkan di tengah upaya penanganan Covid-19.
Sidang beragendakan pledoi tersebut berlangsung di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). Berikut rangkumannya:
Ajukan permintaan dan janji tak buat gaduh lagi
Pertama, dalam pledoinya, Jerinx SID mengajukan permintaan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Permintaan itu, yakni agar diberikan izin menjalani hukuman sebagai tahanan kota apabila kelak hakim menilainya bersalah dalam kasus tersebut.
Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu, ingin menjaga istri dan mertuanya yang berada di rumah.
Sebab, selama ia ditahan, di rumahnya tak ada seorangpun laki-laki yang bisa menjaga rumah dan keluarga istrinya.

“Yang mulia jika yang mulia hakim berkenan mengizinkan misalnya saya nanti memang harus divonis bersalah, saya mohon dengan sangat hormat, dengan diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah yang mulia,” kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara online, Selasa (10/11/2020).
“Karena keluarga saya tidak ada yang menjaga di rumah, serta saya harus menafkahi keluarga saya,” lanjutnya.
Jerinx berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosialnya.
Baca juga: Membayangkan Vonis Hakim untuk Jerinx SID, Nora Alexandra: Aku Tunggu Kamu, Kapanpun!
Ia juga berjanji tak akan membuat gaduh lagi seperti apa yang telah ia lakukan sebelumnya.
“Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh serta akan lebih bijaksana menggunakan media sosial saya,” ucap Jerinx.
“Dan jika saya terbukti melakukan hal sama, saya siap sekali dihukum seberatnya meskipun tanpa pengadilan, saya hanya memikirkan ketenangan hati istri dan orangtua saya,” bebernya.
Pada pekan lalu Jerinx mendapat tuntutan tiga tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum.
Beberapa hal yang memberatkan Jerinx adalah karena ia sempat walk out saat persidangan, membut gaduh, dan dianggap menyakiti hati seluruh dokter di Indonesia yang sedang menangani Covid-19.

Curhat Nora soal ancaman
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dilanda cemas. Ia khawatir tentang keselamatan istrinya, Nora Alexandra.
Jerinx mengungkapkan kecemasannya dalam lanjutan sidang kasus ujaran kebencian di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Menurut Jerinx, di awal persidangan yang disiarkan secara live streaming, ia diminta untuk menyebutkan alamat lengkapnya dalam persidangan.
Setelah menyebutkan alamat rumahnya, Jerinx mengaku saat ini banyak ancaman yang menghantui Nora Alexandra istri serta ibu mertuanya.
Baca juga: Di Depan Hakim Jerinx SID Singgung Soal Ekonomi Keluarga Sejak Dia Ditahan, Nora Sendiri Cari Nafkah
Baca juga: Sang Bunda Hadir di Sidang Kasus Kacung WHO, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci
"Masalah keamanan yang mulia, karena sidang online saya diwajibkan menyebutkan alamat lengkap rumah saya. Saya harus menyebutkannya ya kan, kalau tidak nanti dianggap tidak kooperatif, dan alamat rumah saya sudah bocor," ujar Jerinx dalam persidangan yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).

"Istri saya di rumah bersama ibunya dan adik perempuannya. Tidak ada laki-laki di rumah, jujur saya sudah mulai khawatir karena istri saya sudah mulai banyak menerima ancaman, menerima teror entah dari mana," jelasnya.

Jerinx mengatakan bahwa saat ini Nora Alenxandra sering menerima ancaman dari orang-orang yang tak dikenal.
Hal itu yang manjadi salah satu dasar atas permohonan Jerinx untuk mendapat kesempatan bisa menjalani hukuman sebagai tahanan rumah.
"Ancaman yang didapat istri saya sudah mulai sering, dengan alamat rumah yang sudah diketahui publik saya mohon untuk yang mulia memikirkan hal tersebut. Mereka perempuan di satu rumah," tutur Jerinx.
Drummer band Superman Is Dead itu mengaku selama berada di dalam rutan ia selalu khawatir dengan keamanan istri dan ibu mertuanya.
Baca juga: Ketemu Jerinx SID di Pengadilan, Nora Alexandra Lepas Rindu hingga Singgung Perihal Kebenaran
Ia juga menuding banyak pihak yang ingin menjatuhkannya, bisa jadi melakukan tindakan ancaman pada keluarganya.
"Itu ketakutan saya yang selalu saya pikirkan setiap detik di rutan selama tiga bulan ditahan," ucap Jerinx.
"Ini kan banyak yang bermain di belakang kasus ini, banyak pihak yang inin menjatuhkan saya dan keluarga saya," katanya.
Air Suci Dari Sang Bunda
Jelang sidang, Jerinx sempat diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga sang bunda.
Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya.
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.
"Senang sekali. Saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," ucapnya.
Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Dokter Tirta dapat tekanan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID secara blak-blakan mengatakan salah satu saksinya yakni dokter Tirta mendapat ancaman.
Hal itu Jerinx SID sampaikan dalam lanjutan sidang beragendakan pledoi terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai terdakwa di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Menurut Jerinx, ancaman tersebut datang ketika dokter Tirta hendak menjadi saksi yang meringankannya dalam sidang beberapa minggu lalu.
"Minggu lalu sebenarnya kawan disikusi saya yakni dokter Tirta, baru tiba di Bali. Saya memang sering berdiskusi dengan beliau di media sosial dan disaksikan ribuan orang," ujar Jerinx SID dalam sidang yang disiarkan secara live, Selasa (10/11/2020).

"Minggu lalu beliau ingin hadir menjadi saksi yang meringankan saya di persidangan. Namun oleh Dokter Putra Suteja, ketua IDI Bali, beliau ditelepon, ditekan, diancam untuk tidak datang kemari, untuk tidak boleh membantu saya dan ikut campur," jelasnya.
Jerinx mengatakan dokter Tirta sudah berulang kali mengajukan mediasi antara Jerinx dan IDI Bali.
Bahkan usulan mediasi itu juga disarankan oleh IDI Tabanan dan IDI Gianyar.
"Karena saya tadi bicara dengan dia, dari awal permasalahan saya dengan IDI ini dr Tirta sudah berkali-kali, mengajukan saran kepada dr Putra Suteja untuk menempuh jalur mediasi," kata Jerinx.
"Bukan hanya dokter Tirta yang memberi saran untuk mediasi, ada IDI Tabanan, ada IDI Gianyar," terangnya.
Namun, usulan mediasi tersebut ditolak I Gede Putra Suteja selaku ketua IDI Bali. Ia justru mengatakan tak akan memaafkan Jerinx.
"Tapi dokter Putra Suteja dengan kakunya berkata pada dr Tirta ada saksinya, beliau berkata ‘tidak ada maaf’ beliau berkata demikian ‘tidak ada maaf bagi Jerinx’," beber Jerinx.
Beberapa waktu lalu dokter Tirta membeberkan bahwa ia mendapat ancaman saat akan menjadi saksi untuk Jerinx. Namun ia belum berani membeberkan siapa yang melakukan hal tersebut.
Dan pada akhirnya Jerinx yang membeberkan itu semua dalam sidang pembacaan pledoi pada hari ini di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kritik Ketua IDI Bali
Jerinx SID baru saja mendapat kabar yang menyebut ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja, mengancam dan melarang dokter Tirta hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dalam persidangan pembacaan pledoi hari ini di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020), Jerinx SID lantas menuding ketua IDI Bali tak hargai persidangan.
Padahal dalam persidangan I Gede Putra Siteja mengaku tak ingim memenjarakan Jerinx, namun kepada dokter Tirta ia mengatakan tak akan memaafkan Jerinx.
"Ketika di sidang, beliau kan terpandang dalam adat Bali. Beliau di bawah sumpah, beliau tidak boleh bohong dan harus sejujurnya. Dalam sumpah beliau bilang kepada saya, beliau jawab tidak ingin memenjarakan saya," ujar Jerinx dalam sidang yang disiarkan live streaming, Selasa (10/11/2020).
"Beliau juga bicara yang sama di media-media di luar kalau IDI tidak ingin memenjarakan Jerinx, beliau tahu saya orang baik. Tapi kenapa beliau tidak mau mediasi dan mengancam, menekan dokter Tirta yang ingin meringankan kasus saya," terangnya.
Perbedaan statemen yang dilakukan oleh ketua IDI Bali itu yang membuat Jerinx merasa bahwa ia tak mengahargai persidanga.
"Kan tidak singkron, apakah pantas dokter senior dan pemuka agama yang sudah disumpah untuk bersikap demikian, depan saya, dokter Tirta dan hakim berkata lain," tegas Jerinx.
"Jadi saya mohon yang mulia agar dijadikan pertimbangan karena itu menngindikasikan adanya pihak yang tidak menghargai persidangan drngan tidak berkata sejujurnya. Itu semua yang menjadi jawaban untuk hal yang memberatkan saya di tuntutan jaksa," jelasnya.
Jerinx mendapati fakta bahwa sahabatnya, dokter Tirta sudah berulang kali mengajak IDI Bali untuk melakukan mediasi dengan Jerinx. Namun ajakan dokter Tirta ditolak oleh ketua IDI Bali.
Bahkan dokter Tirta diancam oleh ketua IDI Bali agar tak ikut campur dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx.
Siap bantu penanganan covid-19
Jerinx SID belum lama ini dapat kabar dari sahabatnya, yakni Dokter Tirta.
Kabar itu terkait pernyataan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terpilih Dokter Muhammad Adib Khumaidi, SpOT, yang berniat mengajaknya bekerjasama dalam penanganan covid-19.
Jerinx SID tampaknya bersedia menyambut ajakan tersebut.
"Ada yang mau saya sampaikan yang mulia. Saya diajak oleh ketua IDI Pusat mengajak saya untuk bekerja sama menangani Covid-19," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
"Itu disampaikan dalam YouTube Deddy Corbuzeir beberapa waktu lalu yang mulia," lanjutnya.
Jerinx meminta hakim mempertimbangkan putusannya nani, bahwa pihak IDI Pusat tak ada niat untuk memenjarakannya.
"Tolong sekiranya itu menjadi bahan pertimbangan karena jika ketua IDI Pusat ingin saya dipenjata tak mungkin saya diajak kolaborasi," ungkap Jerinx.
Usai membacakan pledoi, jaksa penuntut umum akan mengajukan replik terkait pledoi dari pihak Jerinx. Pembacaan pledoi akan dilakukan pada sidang selanjutnya yakni hari Kamis (12/10/2020).
Dukungan dokter Tirta
Dokter Tirta datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan pada Jerinx yang hari ini membacakan pledoinya, Selasa (10/11/2020).
Beberapa poin dukungan disampaikan dokter Tirta sebagai bentuk dukungan terhadap Jerinx SID melalui sosial media Instagram miliknya.

"Statement saya dan dukungan saya akhirnya masuk ke pledoi @jrxsid tadi, adapun statement itu adalah. Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan laporan ke cyber."
"Jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di Bali," tulis dokter Tirta dalam akun Instagramnya, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Jerinx Sebut Dokter Tirta Ingin Jadi Saksi Meringankan, Tapi Dapat Tekanan dari Ketua IDI Bali
Baca juga: Sambut Ajakan Ketua IDI Pusat Kolaborasi Tangani Covid-19, Jerinx SID Berharap Keringanan Hukuman
Dokter Tirta juga mendukung Jerinx untuk mendapat kesempatan menjalani masa percobaan dalam melalui hukumannya.
Ia juga sudah berupaya untuk menggelar mediasi antara Jerinx dan pihak IDI Bali setelah statement Jerinx menuai kontroversi.
"Jikalau Jerinx salah, saya rasa tuntutan percobaan sudahlah cukup, karena memikirkan impact Jrx yang melakukan kegiatan positif dan niat baik tidak mengulangi hal sama," tutur dokter Tirta.
Baca juga: Janji Tak Buat Gaduh dan Bijak Gunakan Media Sosial, Ini Permintaan Jerinx SID Jika Divonis Bersalah
"Saya sudah berusaha mempertemukan IDI Bali, dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua IDI Bali, bahkan h-2 sebelum Jrx dinyatakan tsk. Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut “tersinggung” lebih baik di mediasikan sebelum d buka LP . (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)," terangnya.

Ia juga mengakui bahwa ketika dirinya akan menjadi saksi untuk Jerinx, ia ditelfon oleh ketua IDI Bali agar diminta untuk tidak ikut campur.
"Bahwa saya ditelpon ketua IDI BALI, (BUKAN PUSAT) 2 mnggu lalu agar tidak ikut campur dan tidak menjadi saksi meringankan bagi Jrx, sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia," beber dokter Tirta.
"Bahwa, saya sebagai individu, berharap @jrxsid bisa bebas, sehingga bisa membantu tugas dokter dan relawan untuk edukasi baik kesehatan dan ekonomi khususnya di Bali. Semua bisa dislesaikan dengan diskusi," lanjutnya.