Kamis, 4 September 2025

Prostitusi Artis

Artis ST dan MY Jadi Saksi, Tarif Rp 110 Juta Berdua untuk Layani Satu Pria dalam Prostitusi Online

Terkait kasus prostitusi online, dua artis ST dan MY kini ditetapkan sebagai saksi, segini tarif mereka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.

"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."

"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.

Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.

Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan serta sejumlah uang.

Baca juga: Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang

Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan uang yang disita merupakan uang muka (DP) terkait kegiatan prostitusi.

"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."

"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.

Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.

Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.

Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.

Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."

"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan