Rabu, 3 September 2025

Prostitusi Artis

Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis ST & SH, Dipulangkan karena Alat Bukti Belum Cukup

Fakta-fakta terbaru kasus dugaan prostitusi online artis berinisial ST dan SH, dipulangkan karena alat bukti belum cukup.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Gigih
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

Polisi Pulangkan ST dan SH

Terlibat dalam kasus prostitusi online, artis berinisial ST dan SH dipulangkan.

Dikutip Kompas.com, polisi memulangkan ST dan SH lantaran alat bukti belum cukup.

Saat ini polisi masih mengumpulkan data terkait kasus tersebut.

Polisi menyebut apabila alat buktinya sudah lengkap, ST dan SH tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.

"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambahnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Revi C. Rantung)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan