Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Jadi Tersangka Bersama Gisel, MYD Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Rapid Tes sebelum Pemeriksaan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini Senin (4/1/2021).

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini Senin (4/1/2021). 

"Karena apa yang menjadi privasi GA itu bukan perbuatan tindak pidana," ucapnya.

Menurut Tiasri, oknum yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka adalah penyebar video.

Pandangan ini didasarkan dalam Undang-Undang Pornografi soal mendistribusikan konten syur.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang untuk Datang ke Acara di Medan

Meski begitu, pihak kepolisian diketahui telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran.

Dua pemuda berinisial PP dan MM pun sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

"Seharusnya yang ditetapkan sebagai pelaku adalah penyebar sesuai dengan Undang-Undang Pornografi," beber Tiasri.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan