Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Jadi Tersangka Bersama Gisel, MYD Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Rapid Tes sebelum Pemeriksaan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini Senin (4/1/2021).

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini Senin (4/1/2021). 

Baru setelah ini MYD diperiksa oleh pihak terkait dengan statusnya sebagai tersangka.

Meski begitu, MYD nampak datang sendiri dan tidak bersama dengan Gisel.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut perihal kedatangan Gisel ke Polda Metro Jaya.

Komnas Perempuan Menilai Gisel dalam Kasus Video Syur Justru sebagai Korban

Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani menilai penetapan status Gisella Anastasia (GA) dalam kasus video syur tidak tepat.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2021).

Dimintai keterangan soal kasus ini, Tiasri mengatakan pihaknya justru melihat Gisel adalah korban.

Menurutnya, mantan istri Gading Marten itu merupakan korban kekerasan di dunia maya.

Yang mana dokumen pribadinya disebarluaskan dan menjadi konsumsi publik.

Baca juga: Besok Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Video Syur, Gisel Berencana Juga Temui Gempi

Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA: Selayaknya Hak Asuh Bisa Dicabut & Diserahkan ke Gading

"Kalau Komnas Perempuan sendiri melihat GA ini sebenarnya sebagai korban."

"Korban kekerasan berbasis gender, cyber, karena dokumen pribadi disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutur Tiasri.

Lantas Tiasri beranggapan bahwa penetapan status ini dirasa tidak tepat.

Terlebih yang menyebarluaskan secara masif bukanlah Gisel sendiri.

Sehingga penetapan tersebut tidak memenuhi perbuatan unsur tindak pidana.

"Sehingga penetapan GA sebagai tersangka itu sebenarnya tidak tepat."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan