Selasa, 2 September 2025

Kabar Artis

Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko Al Hakim Sempat Ucapkan Terima Kasih: Kamu Berhak Bahagia

Niko Al Hakim sempat mengucapkan terima kasih pada Rachel Vennya saat memperingati ulang tahun pernikahan ke-4, sebelum digugat cerai.

Instagram @okintph
Sebelum digugat cerai, Niko Al Hakim sempat mengucapkan terima kasih pada Rachel Vennya saat memperingati ulang tahun pernikahan ke-4 7 Januari 2021 lalu. 

Kamu pacar dan istri yang sangat amat baik.

You are worth something dan you deserve to be happy, love,

(Kamu sangat spesial dan kamu berhak bahagia, cinta)" ucap Niko.

Rachel Tak Minta Harta ataupun Hak Asuh

Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai.

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Taslimah saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021), dilansir Warta Kota.

Ia melanjutkan, Rachel tak menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini.

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai, tidak ada (gono gini)" imbuh dia.

Dalam sidang perdana yang digelar Selasa, hanya Niko Al Hakim yang hadir.

Sementara, Rachel diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Agenda persidangan kedua mediasi, karena persidangan tadi hanya dihadiri kuasa hukum penggugat, tidak prinsipal penggugat," ungkap Taslimah.

Baca juga: Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Rachel Vennya Gugat Cerai Suami

Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Rachel Vennya Ceritakan Kondisi Rumah Tangganya, Boy William: Are You Okay?

"Sedangkan tergugat secara prinsipal hadir maka diperintahkan kepada prinsipal penggugat hadir di acara mediasi," lanjut dia.

Diketahui, sidang kedua gugatan cerai Rachel dan Niko rencananya akan digelar pada 9 Februari 2021 mendatang.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.

Kala itu, Rachel masih berusia 22 tahun dan Niko 23 tahun.

Dari pernikahan keduanya, Rachel dan Niko dikaruniai satu putra dan satu putri.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko/Bayu Indra Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan