Perceraian Artis
Rachel Vennya Jalani Sidang Mediasi, Niko Al Hakim Tak Hadir Tanpa Alasan
Rachel Vennya menjalani sidang mediasi perceraiannya dengan Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan selebgram Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dijadwalkan menjalani sidang perceraian kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Kali ini, hanya Rachel Vennya sebagai penggugat yang hadir memenuhi panggilan untuk mediasi.
Sedangkan, Niko Al Hakim tak kunjung hadir bahkan hingga sidang selesai.
Baca juga: Sidang Perceraian Rachel Vennya, Niko Al Hakim Tak Hadir, Mediasi Dilanjutkan Pekan Depan
Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Niko Al Hakim, Banyak Diam Irit Bicara
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (9/2/2021).
Ketidakhadiran Niko Al Hakim membuat sidang mediasi dinilai tak berjalan maksimal.
"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya suaminya tidak hadir sehingga mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal," sambungnya.
Sayangnya, alasan Niko Al Hakim tak hadir saat sidang mediasi masih belum diketahui.
Taslimah mengatakan bahwa pihaknya belum menerima alasan dari ketidakhadiran Niko.

"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini, sehingga kami tidak bisa menyampaikan," terang Taslimah.
Untuk agenda sidang kali ini, Taslimah menegaskan mediasi baru dilakukan pada Rachel Vennya saja.
"Artinya salah satu pihak dulu yang dimediasikan karena kemarin ketika sidang tanggal 2 Februari 2021 tergugat (Niko) hadir," jelas Taslimah.
"Sedangkan (pihak) Vennya yang hadir kuasa hukumnya sehingga diwajibkan Rachel hadir dan secara prinsipal Rachelnya yang hadir tergugat tidak hadir," tuturnya.
Oleh karenanya, dalam kesempatan berikutnya kedua belah pihak harus hadir dalam agenda mediasi.
"Untuk yang akan datang agendanya adalah mediasi lanjutan," ujarnya.
Baca juga: PROFIL Niko Al Hakim, Sosok Romantis, Pernah Belikan Rachel Vennya Range Rover saat Masih Pacaran
Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim setelah Anniversary Pernikahan Ke-4
Rachel Vennya Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
Gugatan cerai itu didaftarkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Sidang perdana perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim telah digelar pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (2/2/2021).
Namun, dalam sidang beragenda mediasi tersebut, Rachel Vennya tak terlihat hadir dan hanya Niko Al Hakim yang memenuhi panggilan.
Sebelumnya, Taslimah menerangkan bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Tidak ada gugatan soal hak asuh anak maupun harta gono-gini.
"Untuk Rachel Vennya, hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi, cukup untuk perceraian yang diajukan," terang Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tak bisa membeberkan alasan Rachel Vennya menggugat cerai pria yang menikahinya 2017 silam itu.
Sebab saat ini proses sidang perceraian Rachel dan Niko masih berjalan.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah.
"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena masih proses ya," sambungnya.
Diketahui, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.
Dalam pernikahannya yang kini telah memasuki usia empat tahun, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Kedua anaknya tersebut diberi nama Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim.
Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Suami, Akui Rumahtangganya Tak Sempurna, Singgung Soal Kesalahan
Baca juga: Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)