Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

Update Kasus Senpi Ilegal Askara Harsono: Nindy Ayunda Sempat Diperiksa, Kini Sudah Tahap Satu

Kabar terbaru kasus dugaan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda sempat jalani pemeriksaan satu kali.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram
Kabar terbaru kasus dugaan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda sempat jalani pemeriksaan satu kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal Askara Parasady Harsono, sang istri Nindy Ayunda sempat jalani pemeriksaan satu kali.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (12/2/2021).

Diketahui pada awal tahun 2021 kemarin, Askara Harsono diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Pengacara Askara Parasady sebut Kliennya Masih Cinta dan Tak Ingin Berpisah dengan Nindy Ayunda

Ia berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan memang ditemukan sejumlah barang bukti seperti psikotropika.

Namun pihak kepolisian juga menemukan senjata api yang hingga kini masih diduga ilegal.

Kabar terbaru kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal Askara Parasady Harsono, sang istri Nindy Ayunda sempat jalani pemeriksaan satu kali.
Kabar terbaru kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal Askara Parasady Harsono, sang istri Nindy Ayunda sempat jalani pemeriksaan satu kali. (Instagram/nindyparasadyharsono)

Bersama dengan itu, ditemukan pula alat hisap serta puluhan peluru tajam.

Lantas terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya berikan keterangan.

Ia menerangkan bahwa berkas dari kasus dugaan senpi ilegal Askara Harsono sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atau dapat dikatakan bahwa kini kasus sudah memasuki tahap satu.

Pihak JPU pun tengah melakukan penelitian terkait berkas yang sudah diserahkan.

AKBP Teuku Arsya menyebutkan pelimpahan berkas sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Di Penjara, Suami Nindy Ayunda Lebih Religius, Rajin Salat hingga Kali Khatam Al Quran

Baca juga: Pengacara Askara Parasady sebut Kliennya Masih Cinta dan Tak Ingin Berpisah dengan Nindy Ayunda

"Jadi terkait dengan dugaan memiliki senjata tanpa izin, untuk berkas saat ini sudah kami limpahkan ke Penuntut Umum," terang AKBP Teuku Arsya.

"Atau sudah kami tahap satu, di mana berkas tersebut saat ini dalam penelitian Penuntut Umum."

"Tahap satu itu sudah kami lakukan minggu lalu," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan