Rabu, 10 September 2025

Kabar Artis

UPDATE Perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan: Sidang kembali Ditunda hingga Minggu Depan

Berikut kelanjutan kasus perceraian Ayus Sabyan dan Ririe Fairus, sidang kembali ditunda karena ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Instagram @ririe_fairus dan @nissa_sabyan
Berikut kelanjutan kasus perceraian Ayus Sabyan dan Ririe Fairus, sidang kembali ditunda karena ini. 

Meski begitu, PA Jakarta Utara sendiri tidak mengetahui alasan soal ketidakhadiran Ayus Sabyan.

Agus menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat ke PA Jakarta Timur sejak 3 Maret 2021 untuk pemanggilan sidang kemarin.

Mulanya pada sidang perceraian kemarin diagendakan proses mediasi antara Ayus Sabyan dan Ririe Fairus.

Ririe Fairus di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Ririe Fairus di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami juga tidak tahu apa alasannya, yang jelas Pengadilan Agama Jakarta Utara sesuai dengan suratnya tanggal 3 Maret 2021."

"Agendanya kalau memang Ahmad Fairus hadir tentunya akan dimediasikan terlebih dahulu," tambahnya.

Terkait dengan situasi ini, pihak PA Jakarta Utara kembali menunda sidang perceraian.

Untuk selanjutnya, sidang dijadwalkan akan digelar pada Rabu (24/3/2021), mendatang.

"Untuk persidangan ditunda oleh Majelis Hakim itu tanggal 24 Maret 2021," jelas Agus.

Kemudian terkait respons Ririe Fairus, ia hanya memohon kepada Majelis Hakim soal apa yang terjadi.

Pihak PA Jakarta Utara pun juga tidak paham dengan masalah di dalam pemanggilan kasus ini.

Baca juga: Isu Perselingkuhan Nissa dan Ayus Awalnya Dikira Settingan, Eks Personel Sabyan: Tapi Nggak Banget

Baca juga: Sebut Ayus Bukan Pria Genit, Tebe Eks Sabyan Tak Menyangka Ada Isu Perselingkuhan dengan Nissa

"Alhamdulillah tadi Mbak Ririe nampak begitu mendengar Majelis Hakim, beliau hanya memohon 'masalahnya di mana?'."

"Kami masalahnya juga tidak tahu yang jelas hanya panggilan dari Jakarta Timur belum sampai kembali lagi ke kami, itu aja," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyinggung soal kemungkinan terjadinya Versteek dalam kasus ini.

Hal ini akan terjadi apabila Ayus tidak bisa hadir, namun kasus sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk diputus.

Kondisi tersebut memungkinkan Majelis Hakim memberikan putusan di luar hadirnya tergugat.

"Kalau tergugat yaitu Ahmad Fairus tidak hadir, bisa diputus dengan Versteek."

"Apabila syarat dan ketentuan perkara sudah selayaknya untuk diputus," ungkap Agus.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita terkait Ayus Sabyan dan Ririe Fairus lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan