Selasa, 19 Agustus 2025

Yuyun Jin dan Jun Laporkan Suami

Lagi Puasa, Fajar Umbara Ikhlas Dipenjara, Kuasa Hukum Menyebutnya Tak Dendam dengan Yuyun Sukawati

Fajar Umbara ditahan selama 20 hari untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan Yuyun Sukawati, istrinya.

Kolase Instagram
Berikut profil sutradara Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati yang menjadi tersangka kasus KDRT. 

Pihaknya pun telah menemukan unsur adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Fajar Umbara.

Baca juga: PROFIL Yuyun Sukawati, Pesinetron Jin dan Jun yang Mengaku Alami KDRT dari Fajar Umbara

Baca juga: Pesinetron Jin & Jun Yuyun Sukawati Alami KDRT, Tak Bisa Lagi Maafkan Suami setelah Anak Jadi Korban

Laporan Yuyun Sukawati juga dikuatkan dengan dua alat bukti berupa hasil pemeriksaan dan visum.

"Sementara sampai saat ini ada hasil pemeriksaan dari saksi, kemudian visum yang diperoleh dari rumah sakit," lanjutnya.

Tak sampai di situ, sementara Fajar Umbara masih akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

Hal ini dimaksudkan untuk mengorek informasi lebih lanjut dari tersangka dalam kasus tersebut.

AKBP Iman turut menyampaikan bahwa tersangka mengakui telah menganiaya anak sambungnya.

"Yang bersangkutan juga mengakui ada kejadian tersebut," terang AKBP Iman.

Fajar Umbara disangkakan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Dalam laporannya, pemain sinetron Jin dan Jun ini menjelaskan tindak kekerasan yang dialami sang anak.

AKBP Iman menuturkan, kala itu Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara tengah terlibat cekcok.

Mengetahui itu, korban berniat untuk melerai namun malah mendapatkan pukulan dari sang ayah sambung.

Fajar Umbara terbukti melayangkan pukulan di bagian mata dan dagu, serta tangan anak Yuyun Sukawati terluka.

"Lalu kemudian korban dipukul di bagian mata, kemudian dagu. Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja," imbuhnya.

Baca juga: Air Mata Yuyun Sukawati Menetes Sesali KDRT yang Menimpanya, Ingat Mendiang Sang Mami

Baca juga: Fajar Umbara Suaminya Ditangkap, Yuyun Sukawati Ogah Damai, Penderitaan Anak Jadi Alasan Kuat

Perihal kasus ini, AKBP Iman mengatakan sedang memasuki tahap pemberkasan.

Baru setelah lengkap akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses ke pengadilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan