Senin, 25 Agustus 2025

Kabar Artis

Cerita Mark Sungkar saat Awal di Penjara, Tak Bisa Tidur karena Hal Ini

Mark Sungkar berbagi cerita saat mendekam di penjara karena kasus dugaan korupsi.

Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mark Sungkar berbagi cerita saat mendekam di penjara karena kasus dugaan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor senior Mark Sungkar berbagi cerita saat awal menghuni Rutan Polda Metro Jaya.

Mark Sungkar menjadi terdakwa kasus korupsi yang kini resmi menjadi tahanan kota.

Baca juga: Mark Sungkar Keluar Penjara, Ini Momen Haru Saat Bertemu dengan Zaskia-Shireen dan Lihat Ukkasya

Baca juga: PROFIL Mark Sungkar, Awali Karier Jadi Aktor dan Sutradara, Kini Berstatus Tahanan Kota

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (12/5/2021).

Keputusan tersebut terpenuhi dengan dijamin kedua anaknya, yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar.

Namun ketika ditemui awak media, pria 72 tahun ini mengaku sempat tak bisa tidur saat mendekam di penjara.

Sebab, Mark Sungkar menyimpan rasa dendam dan amarah.

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar berbagi cerita saat mendekam di penjara karena kasus dugaan korupsi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Satu minggu pertama, terus terang, di tahanan, saya tidak bisa tidur karena mau balas dendam, marah, dan lain sebagainya," ucap Mark.

Mantan suami Fanny Bauty ini mengungkap bahwa rasa dendam dan amarah itu akhirnya hilang saat ia memasrahkan diri pada Tuhan.

"Alhamdulillah, Allah ingatkan saya dalam tahajud," kata Mark Sungkar.

Setelah tak ada lagi rasa dendam dan amarah, Mark pun mendoakan oknum yang telah memfitnahnya.

"Dari situ saya memaafkan semua yang memfitnah, zalim, bahkan saya doakan, mudah-mudahan dibukakan hatinya," terangnya.

Baca juga: Beli Saham Holywings Sampai Miliaran Rupiah, Nikita Mirzani Ungkap Alasannya

Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Mark Sungkar menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi dana pelatnas Asian Games Triathlon.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditutup dengan kabar bahagia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan