Senin, 25 Agustus 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani Tersangka Narkoba, Ibu Sambungnya Tahu dari Siaran TV, Reaksinya Diungkap ART

Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Instagram @ramadhaniabakrie
Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah dirangkum Tribunnews. 

Kemudian, dalam Pasal 54 UU Narkotika, Asep membeberkan mereka yang bisa direhabilitasi adalah pecandu dan korban penyalahguna.

Sementara, bagi mereka yang termasuk dalam penyalahguna, maka harus diproses secara pidana.

Baca juga: Pandemi dan Tuntutan Kerja Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Suami Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba

"Jadi rehabilitasi di Pasal 54 hanya bagi pecandu dan korban penyalahguna."

"Soal rehabilitasi, harus ada BAP penyidikan, BAP medis dan assesment," jelas Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti ini.

"Tapi kalo orang penyalahguna menguasai tanpa hak dan melawan hukum, artinya dia 'makai' bukan karena ketergantungan dan bukan karena korban, maka harus diproses," tambahnya.

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap karena Narkoba

Pesohor Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie, menambah daftar panjang artis Indonesia yang terjerat narkoba di masa pandemi Covid-19.

Kabar Nia dan Ardie yang terjerat narkoba ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis (8/7/2021).

Yusri menuturkan, Nia ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya Kepada Polisi

Yusri pun menyebut Nia dan suaminya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi."

"Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (8/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dari pengakuan awal, Yusri menjelaskan, Nia Ramadhani sudah memakai sabu sekitar 4-5 bulan lamanya.

"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan, pengakuan awal. Tapi ini masih kami terus dalami," jelas Yusri.

Selain Nia, pihaknya juga menetapkan sopir Nia berinisial ZN (43) sebagai tersangka.

Baca juga: Deretan Artis yang Terjerat Narkoba di Masa Pandemi, Terbaru Nia Ramadhani, Ngaku Pakai Sabu 5 Bulan

Sementara, dalam penangkapannya, polisi menemukan sabu bruto 0,78 gram dan alat hisap atau bong.

"RA adalah seorang publik figur. Barang bukti jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap," ujarnya.

Sementara, Yusri menuturkan, motif dari aktris berusia 31 tahun dan suaminya menggunakan narkoba adalah karena masalah pekerjaan dan tertekan di masa pandemi Covid-19.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan