Kamis, 6 November 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Terkait Kasus Nia-Ardi Bakrie, Gerakan Anti Narkoba Nasional Surati KPAI hingga Menteri Bintang

Gannas diberi kewenangan oleh UU Narkotika untuk memberikan saran dan pendapat jika dianggap perlu, untuk memperjuangkan hak hak Tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
Via Kompas.com
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie) 

Bahkan dia akan menyurati Polri, khususnya yang menangani Proses penyidikan di Polres Jakarta Pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 106 huruf c Bab XIII.

“Gannas diberi kewenangan oleh UU Narkotika untuk memberikan saran dan pendapat jika dianggap perlu, untuk memperjuangkan Hak Hak Tersangka,” tambahnya.

Sementara itu persoalan-persoalan lain terkait dengan aspek hukum, pihaknya siap mensuport.

“Kami sudah terbiasa menangani hal-hal diluar bandar dan pengedar, dari sisi PP 25 Tahun 2011, Surat edaran MA, hak diskeresi Kejakasaan Agung hingga telegram rahasia Kapolri,” tandasnya.

“Itu semua menjadi satu integral dari proses, hak-hak apa yang didapat oleh penyalahguna atau pemakai narkoba,” tutup Alumni Lemhannas RI PPRA 43 Tahun 2009.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved