Selasa, 7 Oktober 2025

Cynthiara Alona Ditahan

Diserahkan ke Kejaksaan, Penampilan Cynthiara Alona Curi Perhatian, Ngakak Saat Isi Data Diri

Kehadiran Cynthiara Alona di kantor Kejari Kota Tangerang dalam rangka pelimpahan berkas alias P21 perkara tindak prostitusi yang menjeratnya.

Editor: Willem Jonata
Tribun Jakarta
Tersangka Cynthiara Alona berpakaian gamis warna kuning yang datang ke Kejari Kota Tangerang untuk memenuhi berkas soal prostitusi online, Rabu (14/7/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda) 

Dari postingan-postingannya juga dapat diketahui bahwa kini Cynthiara tengah menikmati liburan di luar negeri.

Melihat Cynthiara telah lepas hijab, para netizen pun memberikan beragam komentar.

Banyak yang menyayangkan keputusan Cynthiara membuka hijab, namun ada pula yang mendukungnya.

Tak Ditahan di Kejari

Cynthiara Alona tidak ditahan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang walau sudah melengkapi berkas kasus prostitusi online.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan kalau Cynthiara Alona tidak ditahan di kantornya dan dikembalikan ke penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya.

"Sementara kami kembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya. Karena Lapas Wanita sedang lockdown," jelas Wira di kantornya, Rabu (14/7/2021).

Bukan hanya Cynthiara Alona, dua tersangka lainnya yakni AA dan DA juga dikembalikan ke Polda Metro Jaya.

Sambil menunggu jadwal sidang perdana yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kebetulan di sini (Kota Tangerang) zona merah, jadi kami kembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya," sambung Wira.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hotel Alona Sarang Prostitusi

Pada Senin (22/3/2021), Satpol PP melakukan penyegelan terhadap Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona lantaran melakukan praktik prostitusi online.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan, kalau penyegelan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Juga sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, maka dari itu kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," kata Agus.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved