Selasa, 7 Oktober 2025

Cynthiara Alona Ditahan

Diserahkan ke Kejaksaan, Penampilan Cynthiara Alona Curi Perhatian, Ngakak Saat Isi Data Diri

Kehadiran Cynthiara Alona di kantor Kejari Kota Tangerang dalam rangka pelimpahan berkas alias P21 perkara tindak prostitusi yang menjeratnya.

Editor: Willem Jonata
Tribun Jakarta
Tersangka Cynthiara Alona berpakaian gamis warna kuning yang datang ke Kejari Kota Tangerang untuk memenuhi berkas soal prostitusi online, Rabu (14/7/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda) 

Ia menjelaskan, Hotel Alona sendiri telah melanggar sampai empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Pertama Perda 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, kedua Perda nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

"Ketiga, Perda 8 tahun 2016 Tentang Penertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Terakhir perda 17 tahun 2011," sambung Agus.

Menurut dia, penyegelan Hotel Alona akan dilakukan selama penyelidikan yang oleh pihak kepolisian.

Tidak menutup kemungkinan kalau Hotel Alona akan dioperasikan kembali bila sudah mengoperasionalkan tempatnya sesuai IMB.

"Berdasarkan Perda bisa dibuka kembali dengan jaminan tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang sama dan memenuhi syarat-syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan ini," terang Agus.

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.

Hotel tersebut berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang yang disegel karena terbukti menjadi sarang prostitusi.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief, Senin (22/3/2021).

Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel

Karena secara sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegas Arief.

Lebih lanjut, Arief mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," kata Arief.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Bulan di Penjara, Penampilan Cynthiara Alona Berubah Drastis, Ini Kasus yang Menjerat Sang Artis

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved