Kamis, 28 Agustus 2025

Kabar Artis

Tak Balas WA Jerinx, Adam Deni Tegaskan Tutup Pintu Damai: Saya Tidak Membuka Permintaan Maaf Lagi

Adam Deni sudah menutup pintu maaf untuk Jerinx SID yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun 

"Itu aja sih, paling dia menyampaikan sesuatu aja," tambahnya.

Ini bukan pertama kalinya Jerinx SID menghubungi Adam sejak perseteruan mereka dimulai.

Adam Deni mengaku selalu tak merespons, mengingat ia sudah tidak mau lagi membuka pintu maaf dan tidak akan ada kata damai.

"Berhubung dia selalu me-WhatsApp saya kayak gitu, saya tidak akan membalas."

"Tidak akan membuka permintaan maaf lagi, tidak ada kata damai karena kasus ini sudah bergulir," tuturnya.

Baca juga: Sepakat Berdamai, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Saling Cabut Laporan Polisi

Adam Deni Bongkar Isi Ancaman dari Jerinx SID

Pada Jumat (30/7/2021), Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad.

Kedatangannya kali ini bermaksud untuk menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

Bukti yang diberikan berupa rekaman suara percakapan Jerinx dan Adam Deni.

Kemudian ponsel Adam Deni pun disita sebagai bagian dari proses hukum.

"Hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hari ini hanya penyerahan alat-alat bukti saja," kata Machi Achmad.

"Seperti tadi dilakukan penyitaan terhadap handphone klien saya, tadi juga telah ditandatangani berita acara penyitaan dan tanda terima," sambungnya.

Menurut Machi Achmad, ponsel tersebut berisi rekaman ancaman yang dilayangkan drummer band Superman is Dead (SID) itu kepada kliennya.

"Bukti-bukti rekaman percakapan yang telah direkam oleh klien saya," terang Machi.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Adam Deni menyerahkan barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

"Tentunya tidak bisa dipublikasikan, tentunya harus diserahkan kepada pihak berwenang," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan