Senin, 10 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Firdaus Oiwobo Nilai Langkah Nikita Mirzani Ajukan Banding Keliru, Sentil Pengacara sang Artis

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo nilai Nikita Mirzani yang ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara langkah yang keliru.

Tribunnews/Jeprima
KASUS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Praktisi hukum Firdaus Oiwobo nilai Nikita Mirzani yang ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara langkah yang keliru. 

Ringkasan Berita:
  • Artis Nikita Mirzani telah mengajukan banding atas vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus pemerasan dan TPPU.
  • Praktisi hukum Firdaus Oiwobo nilai langkah banding dari Nikita Mirzani tak tepat.
  • Kuasa hukum Nikita Mirzani yakini tak ada tindak pidana yang dilakukan sang artis kepada Reza Gladys.

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Firdaus Oiwobo menanggapi langkah banding dari Nikita Mirzani setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun dalam putusan, Nikita Mirzani dinyatakan tak terbukti lakukan TPPU hingga vonis hukumannya lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Meski vonis hukuman sudah lebih rendah, pihak Nikita Mirzani tetap mengajukan banding.

Langkah banding tersebut rupanya ikut disorot oleh praktisi hukum Firdaus Oiwobo.

Bukannya mendukung, Firdaus justru menilai banding tersebut merupakan langkah yang tak tepat.

"Kalau dalam putusan pidana itu langkah banding itu sangat keliru ya," kata Firdaus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (10/11/2025).

Firdaus pun menyentil sikap dan keputusan dari pengacara Nikita Mirzani atas langkah banding tersebut.

Menurut Firdaus, pengacara Nikita seharusnya lebih memberikan masukan kepada sang artis untuk bersikap baik di dalam tahanan agar nantinya mendapat pengurangan masa hukuman.

"Kalau saya pengacaranya, saya nggak banding."

"Saya mending ngurus PB, berbuat baik di lapas, atau pendekatan," ucap Firdaus.

Baca juga: Sepakat dengan Hotman Paris, Fitri Salhuteru Tegaskan Nikita Mirzani Seharusnya Tak Ajukan Banding

Pengacara 48 tahun ini justru meminta Nikita untuk legawa jalani masa tahanan tersebut sekaligus memperbaiki diri.

"Ya jalani anggap aja di pesantren gitu, Nikita Mirzani juga bisa salat di dalam," tuturnya.

Sedangkan di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara sampai saat ini masih meyakini bahwa tak tak ada tindak pidana yang dilakukan oleh sang artis.

"Sampai hari ini saya dengan tim ya menganggap ini bukan tindak pidana," ucap Usman, dikutip dari YouTube SelebTube TV.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved