Senin, 10 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Minta Ammar Zoni Dihadirkan dalam Sidang, Praktisi Hukum Toni RM: Ini Bukan Keadaan Darurat

Praktisi hukum Toni RM soroti jalannya persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni.

TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
KASUS AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Praktisi hukum Toni RM soroti jalannya persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni. 

Ringkasan Berita:
  • Aktor Ammar Zoni tengah terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.
  • Praktisi hukum Toni RM menyoroti jalannya persidangan kasus narkoba Ammar Zoni.
  • Toni RM minta sang aktor dihadirkan langsung dalam sidang hingga singgung tugas hakim.

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Toni RM ikut menyoroti jalannya persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni.

Sidang kasus narkoba tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus tersebut mencuat saat Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.

Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Buntutnya Ammar dkk tak bisa dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

Ammar dan terdakwa lainnya dihadirkan secara daring (online) saat sidang berlangsung.

Banyak pihak yang kini menyoroti jalannya persidangan tersebut.

Salah satunya Toni RM, pengacara asal Indramayu, Jawa Barat itu meminta sang aktor untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang.

Sebab menurut Toni, keadaan saat ini bukan keadaan yang darurat seperti adanya wabah Covid-19 sebelumnya.

"Jika ia dalam tahanan, dia dihadapkan secara bebas, hakim harus memerintahkan kepada jaksa agar terdakwa dihadirkan, itu harus."

"Ini bukan keadaan darurat, bukan keadaan seperti Covid yang sidangnya daring online," ungkap Toni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Sedih Lihat Ammar Zoni di Nusakambangan, Aditya Zoni Berharap Majelis Hakim Kabulkan Sidang Offline

Toni lantas mengecam sikap dari hakim jika tak memerintahkan kepada jaksa untuk dihadirkan para terdakwa dalam sidang.

Ia mencurigai tidak adanya profesionalitas seorang hakim dalam pekerjaannya sebagai penegak hukum.

"Jadi kalau hakim tidak memerintahkan terdakwa agar dihadirkan maka hakim ini tidak melaksanakan Pasal 154 Ayat 1."

"Justru saya mencurigai kalau hakimnya tidak memerintahkan terdakwa Ammar Zoni dihadirkan di persidangan."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved